BERITABANGSA.ID, MAGETAN – Pj Bupati, Hergunadi dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Magetan Yuana Nurshiyam, kembali menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bidang perdata dan tata usaha negara, di Pendapa Surya Grha, Senin (25/3/2024).
Kedua belah pihak berkomitmen memperkuat sistem hukum daerah.
Pj Bupati Hergunadi menekankan pentingnya kerja sama ini, mengingat aktivitas pemerintahan yang kerap bersinggungan dengan aspek hukum.
Kejari Magetan berharap agar dapat memberi bantuan dan pendampingan dalam menangani gugatan atau kegiatan yang memiliki implikasi hukum.
Menurutnya, kolaborasi dengan kejaksaan akan memastikan penyelesaian yang tepat sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kajari Magetan, Yuana Nurshiyam, menyambut positif permintaan Pemkab ini.
Pihaknya berkomitmen akan memberikan bantuan hukum yang diperlukan yang dibutuhkan Pemkab.
Sebagai Jaksa Pengacara Negara, Yuana menegaskan pihaknya akan menjalankan tugas penegakan, pelayanan, dan pertimbangan hukum.
“Kerja sama bidang Datun ini bukanlah hal baru bagi Pemkab dan Kejari Magetan.
Pada 2023 Kejari telah menyelamatkan aset Pemkab senilai Rp9 miliar,” ujarnya.
Hal ini menunjukkan efektivitas kolaborasi antara kedua lembaga dalam mengatasi permasalahan hukum yang dihadapi oleh Pemkab.
Dengan komitmen yang kuat dari kedua belah pihak, diharapkan kerja sama ini akan terus memberi kontribusi positif dalam menjaga kepastian hukum dan keadilan di Kabupaten Magetan.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id