BERITABANGSA.ID, MAGETAN – Dana Alokasi Khusus (DAK) berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk membantu mendanai kegiatan khusus fisik urusan daerah dan sesuai prioritas nasional.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Magetan, Suwata, melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Irawan menyampaikan pada 2024 ini bidang Dikdas mendapatkan DAK Rp5,5 miliar. Semuanya dirupakan pembangunan fisik.
“Kami dapat 5,5 miliar untuk kebutuhan fisik sekolah di bawah bidang pendidikan dasar,” terang Irawan Senin (25/3/2024).
Dijelaskan Irawan, dana tersebut untuk digunakan pada 4 SD dan 3 SMP.
Saat ini masih dalam tahap perencanaan untuk penyelesaian gambar. Tahun ini bidang Dikdas hanya mendapatkan untuk kegiatan fisik saja.
Dijelaskan, dalam pelaksanaanya nanti bidang Dikdas dan Dikpora akan melakukan monitoring dengan turun langsung meninjau sekolah yang mendapat program tersebut.
Hal ini untuk mengetahui progres pelaksanaan pembangunan yang dilaksanakan, kesesuaian dengan perencanaan, serta hasil dan manfaat pembangunan anak didik dan masyarakat. Juga memastikan pembangunan selesai tepat waktu.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id