Pendidikan

Masyarakat Takut Sekolah Jualan Seragam Lebih Mahal dari Pasaran

806
×

Masyarakat Takut Sekolah Jualan Seragam Lebih Mahal dari Pasaran

Sebarkan artikel ini

BERITABANGSA.ID, LUMAJANG – Sejumlah masyarakat dilanda ketakutan dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024/2025, karena biaya seragam sekolah mahal.

Wali murid, Haji Asyari, mengaku mayoritas harga seragam dari sekolah lebih mahal dibanding beli di toko.

Scroll untuk melihat berita

“Problem seragam yang dijual sekolah dari tahun ke tahun selalu sama, soal harga mahal dan kualitas jahitan,” katanya, Jumat, 15 Maret 2024.

Mayoritas masyarakat wali murid ketakutan atau cemas mengingat ekonomi yang sulit.

Jika seragam yang beli di sekolah mahal, tapi terpaksa dan tak bisa melawan sistem itu.

“Masyarakat banyak terpaksa. Apalagi yang dibeli dari sekolah bentuknya kain saja. Masyarakat nambah biaya dobel,” ujarnya.

Tahun ini harga pasaran seragam jadi per Rp150 ribu di toko, sementara sekolah menerapkan Rp150 ribu itu baru kain aja. Ongkos jahitnya Rp150 ribu jadi beban wali murid Rp300 ribu.

“Ini sudah menjadi rahasia umum, dan kesempatan, dilakukan oknum-oknum sekolah mencari untung. Kalau kaos seragam olah raga bentuk jadi, lainya diberikan kain,” keluhnya lagi.

Modus penjualan seragam peserta didik baru dikelola oleh koperasi sekolah, mulai SD hingga SMA/SMK.

“Sebenarnya jual beli seragam di sekolahan ini meski sudah dilarang tetap saja terjadi,” ujarnya.

Saat ini, masyarakat sudah bisa membandingkan harga mana yang murah.

Apalagi kain dari sekolah biasanya jika dipakai tak enak, dan panas.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Lumajang Bergerak Satu Indonesia (LSM LBSI) Kabupaten Lumajang, Rochim, kondisi itu diakui meresahkan.

Praktik oknum sekolah mencari keuntungan memberi tarif Rp500 ribu hingga Rp 1 jutaan akan memberatkan wali murid.

“Masalah seragam yang memberatkan wali murid ini sudah terjadi bertahun-tahun. Seharusnya ada regulasi khusus yang meringankan masyarakat, bukan malah memberatkan,” ujarnya.

Sedangkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lumajang, H Agus Salim, mengatakan jika kebijakan itu adalah dari lembaga sekolah.

“Kalau soal kaus olah raga, kita tanya dulu. Kalau seragam sekolah butuh atribut atau tidak itu harus dipahami,” ujar Haji Agus.

Di sisi lain, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Lumajang, Supratman, mengeluhkan polemik tahunan soal seragam sekolah.

“Anggaran seragam sekolah gratis tahun ini sudah dilepas oleh Pemkab Lumajang, jadi butuh waktu untuk pembahasan ulang seperti apa formulanya,” jelas politisi PDIP ini.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *