BERITABANGSA.ID, MAGETAN – Memalukan. Seorang oknum kepala desa (Kades) di Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan, ditangkap polisi saat asyik bermain judi ceki di siang bolong, Selasa (12/3/2024).
Informasi yang dihimpun media ini, oknum Kades ini ditangkap Polsek Kawedanan, saat sedang asyik main judi di siang bolong dalam bulan Ramadan.
“Sudah sering saya ingatkan, jangan bermain judi lagi, apalagi siang hari pada bulan puasa seperti ini, tapi tidak digubris,” ungkap warga setempat yang ogah dinamakan.
“Seingatku yang tertangkap dua orang. Tapi gak tahu kalau ada tambahan. Sebab saat penangkapan banyak yang lari kocar-kacir,” imbuhnya.
Sementara itu Kapolsek Kawedanan AKP Suparminto, yang dikonfirmasi melalui chat WhatsApp membenarkan penangkapan tersebut.
Saat ini pelaku ditahan di Polres Magetan untuk menjalankan proses hukum lebih lanjut.
“Sementara malam ini langsung kita titipkan penahanan di Polres,” terangnya.
Lebih lanjut, AKP Suparminto menjelaskan ada tiga orang pelaku yang berhasil ditangkap, dan salah satunya merupakan seorang oknum Kades.
“Pelaku yang ditangkap ada 3 orang,” ungkapnya.
Di sisi lain, Camat Kawedanan yang dikonfirmasi belum memberikan respon terkait situasi roda pemerintahan desa ke depan.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id