Selain itu, mereka menyoroti legalitas PT TKS sebagai badan pengelola yang masa kontrak kerjanya seharusnya berakhir pada Februari 2024.
Mereka juga menyoroti adanya indikasi penyelewengan dana yang dikumpulkan warga untuk operasional gedung, yang dianggap tidak wajar.
Menanggapi hal ini, Andrey Tuamely, perwakilan dari penghuni apartemen menyampaikan, bahwasanya badan pengelola harus segera memberikan laporan keuangan yang transparan, dan pihaknya akan membentuk tim pengawas serta melakukan audit internal independen.
“Tim ini nantinya akan mengawal dan memonitoring kegiatan badan pengelola, oleh karenanya segel ini kita buka agar pihak PT TKS bisa melakukan tugasnya,” ujar Andrey saat dikonfirmasi Beritabangsa.id.

Perkembangan terkini dari pertemuan penghuni Apartemen Bale Hinggil, di mana tuntutan transparansi dan akuntabilitas terus diupayakan oleh para penghuni, diharapkan masalah ini segera mendapat penyelesaian yang adil bagi semua pihak terkait.
Apabila tuntutan ini tidak dipenuhi, penghuni mengancam akan mengadukan langsung ke Wali Kota Surabaya, karena dianggap PT TKS telah melanggar Undang-Undang.
Terkait tanggapan dari hasil pertemuan tersebut pihak manajemen PT TKS enggan memberikan keterangan dengan alasan sedang mengadakan rapat yang tidak bisa diganggu.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id