Terkini

Kasus Bocah SD Jombang yang Terancam Buta Naik ke Penyidikan

650
×

Kasus Bocah SD Jombang yang Terancam Buta Naik ke Penyidikan

Sebarkan artikel ini
Penyidikan
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Sukaca sat diwawancarai awak media. Foto : Faiz Beritabangsa.id

BERITABANGSA.ID, JOMBANG – Kasus pelajar sekolah dasar (SD) Plus Darul Ulum Jombang, yang retina matanya rusak akibat terkena lemparan kayu temannya di kelas naik ke tahap penyidikan, sejak Rabu, 21 Februari 2024.

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Sukaca mengatakan alasan menaikkan kasus itu ke tahap penyidikan untuk memberikan kepastian hukum.

Scroll untuk melihat berita

“Ya sesuai SOP. Arahnya untuk memberikan kepastian hukum itu, makanya dinaikan ke penyidikan,” tandasnya, Rabu (28/2/2024).

Selain itu, baik korban maupun terlapor masih berusia di bawah 12 tahun. Berdasarkan UU RI nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), anak di bawah usia 12 tahun tidak bisa diproses secara hukum.

Dalam waktu dekat, polisi akan memanggil pelapor, terlapor dan sejumlah saksi lainnya untuk dimintai keterangan. Sejauh ini, sudah ada beberapa saksi yang telah dimintai keterangan.

“Ada beberapa saksi yang sudah dimintai keterangan. Kalau terlapor belum, ini masih saksi-saksi kok,” kata Sukaca.

Selain melakukan penyidikan, pihak kepolisian juga berupaya melakukan mediasi antara pelapor dan terlapor, serta pihak sekolah. Mediasi sudah dilakukan 2 kali. Dua kali mediasi itu pun menemui jalan buntu.

“Yang jelas belum ada kesepakatan antara kemauan korban dan terlapor belum ada kesepakatan. Kalau kemauannya sih relatif. Pihak pelapor minta anaknya sembuh,” kata Sukaca.

Sekadar diketahui, nasib nahas yang menimpa siswa kelas 4 SD Plus Darul Ulum terjadi, Senin (9/1/2024) pukul 11.00 WIB. Saat itu sedang jam kosong pelajaran Diniyah.

Siswa asal Kecamatan Jombang itu melihat temannya bermain kartu di kelas. Sedangkan, 2 teman lainnya AGA (10) dan DF (10) bermain bola dengan cara dipukul pakai gagang sapu layaknya bermain golf.

Saat AGA memukul bola plastik, gagang sapu itu menghantam lantai dan patah. Potongan kayu itu pun terlempar dan mengenai mata kanan korban.

Akibatnya, mata kanan anak kedua dari EW (43) itu rusak. Ia didiagnosa menderita glaukoma dan kerusakan saraf pada retina matanya. Saat ini, penglihatan mata kanan korban tinggal 20 persen saja.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *