Dari pihak JnT Express yang menghubungi dia juga menggunakan logo perusahaan dengan nomor HP 085608875210, agar tidak dicurigai korban, SB.
“Dia menelpon saya kalau pengiriman barang di atas 50 kilogram harus menggunakan rekening bersama (Rekber), akhirnya saya turuti lagi, dan Rekber yang digunakan adalah milik Firlyansah tadi, masuk lah dana Rp14,625 ribu,” tambahnya.
Setelah barang akan dikirimkan, pihak JnT Express menelpon untuk yang ke sekian kalinya, kalau ini harus ada asuransinya, sebesar Rp1,5 juta, demi menjaga keamanan barang dan kurirnya.
“Di sinilah saya sempat menaruh curiga, saya minta uang dikembalikan malah disuruh nunggu 14 hari karena Rekber, akhirnya saya sampaikan ke penjual kalau jual beli ini batalkan saja, malah mematikan nomor HP nya,” imbuhnya lagi.
Merasa tidak dikembalikan uangnya, maka pengusaha kayu Albasia ini mengancam kepada pihak yang mengatasnamakan JnT Express itu akan ditindak dalam waktu 24 jam.
“Malah mereka dengan santai mengatakan “kalau memang tak tipu kenapa?” Ya akhirnya aku berani cerita ini,” keluhnya.
Pihaknya JnT Express saat akan diminta keterangan tidak menerima telpon dari awak media semalam.
SB berharap tidak ada kejadian seperti ini lagi, jika pihak aparat kepolisian bisa menangkap para pelakunya.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id