Publik Service

Meski Ada Ancaman Pidana, Dinas Bina Marga Ogah Perbaiki Jalan Rusak

1041
×

Meski Ada Ancaman Pidana, Dinas Bina Marga Ogah Perbaiki Jalan Rusak

Sebarkan artikel ini
Jalan rusak
Jalan yang rusak ketika dilewati sejumlah kendaraan.

BERITABANGSA.ID, LUMAJANG – Meskipun sudah ada ancaman pidana bagi siapa saja yang tidak segera memperbaiki jalan rusak, hal itu tak diindahkan Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Timur atau Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Timur Bali.

Di dalam regulasi pasal 273 Undang-undang nomor 22 tahun 2009 menyebutkan “Setiap penyelenggara jalan yang tidak dengan segera dan patut memperbaiki jalan yang rusak yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas, sehingga menimbulkan korban luka ringan dan/atau kerusakan kendaraan dipidana kurungan paling lama 6 bulan atau denda maksimal Rp. 12 juta.”

banner 300600

Kondisi jalan yang rusak itu tepatnya di Jalan Raya Lumajang Jember via Kencong, sebagai akses jalan Dinas Bina Marga Propinsi Jawa Timur.

Menurut Arifin, pengendara motor mengaku sering kali melihat kecelakaan bahkan ada korban jatuh dari motor akibat ngerem mendadak menghindari jalan rusak.

“Sudah sering pengendara roda dua jatuh di jalan itu, kenapa tidak segera diperbaiki, padahal sudah diperbaiki sebelumnya,” katanya, Senin (29/1/2024).

Jangankan roda dua, kata Arifin, roda empat pun bisa saja terpleset jika tidak berhati-hati, belum lagi jika pengendara tersebut menghindarinya.

Jika mengganggu pengelihatan pengendara, ngerem mendadak, lalu tertabrak dari belakang.

“Saya berharap para pihak-pihak yang berwenang segeralah memperbaiki, masak menunggu ada korban jiwa hingga meninggal dunia, baru akan diperbaiki,” ujar Arifin lagi.

Sementara itu, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumajang Bergerak Satu Indonesia (LBSI), sangat serius menyikapi masalah ini karena ada ancaman pidananya.

“Kami nanti kaji lebih dalam lagi, setelah itu hasilnya kami laksanakan. Apapun itu hasilnya, baik gugatan ataupun aduan kepada penegak hukum, hingga Presiden,” papar Ketua LSM LBSI Rochim.

Selain itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, agar tercipta suasana nyaman dan aman dalam berkendara.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *