BERITABANGSA.ID, LUMAJNG – Kabar dugaan pemotongan dana tunjangan guru non NIP beredar luas di media sosial.
Mereka dipotong separuhnya dan hanya menerima Rp250 ribu.
Kondisi itu banyak dikeluhkan sejumlah guru di Kabupaten Lumajang.
Menurut salah seorang guru TK di Kabupaten Lumajang, sebut saja Bunga Mawar, mengaku baru kali ini ada pemotongan dana tunjangan guru non NIP.
“Sejak pemerintahan Bupati As’ad Malik, kami para guru Non NIP mendapat tunjangan sebesar Rp500 ribu, kok ini tiba-tiba hanya Rp250 ribu,” katanya kepada media ini, Selasa (23/1/2024).
Bunga Mawar juga mengatakan pemotongan ini tidak didahului sosialisasi dari pihak dinas terkait.
“Dan para guru mengetahui ada pemotongan setelah dibagikan, kan aneh kalau seperti ini,” jawabnya lagi.
Setidaknya, kata Bunga Mawar, ada sosialisasi jika ada pengurangan anggaran, setidaknya mereka sebagai guru mengetahui sejak awal sebelum menerima.
“Malah ada yang mengajak demonstrasi atau mogok kerja, sebab sebelum-sebelumnya tidak pernah ada pemotongan seperti ini,” keluhnya.
Sementara itu, menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Lumajang, Agus Salim, terkait hal itu bisa ditanyakan langsung kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“APBD disusun oleh Kepala Daerah, dibantu oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah, monggo bisa langsung dikomunikasikan,” paparnya singkat.
Sedangkan menurut Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Lumajang, Agus Triyono, RAPBD berawal dari KUA PPAS yang dibahas antara Badan Anggaran DPRD dengan TAPD.
Setelah KUA PPAS disepakati dan ditandatangani Bupati dan DPRD, maka dilanjutkan penyusunan dokumen RAPBD.
“Pengajuan RAPBD melalui proses beberapa pembahasan, yang pertama penyampaian nota keuangan oleh Bupati, kedua pendapat badan pembentukan Perda, pandangan umum Fraksi, ketiga jawaban pemerintah atas PU fraksi, keempat pembahasan RAPBD antara komisi di DPRD dengan OPD mitra kerja dan kelima persetujuan DPRD terhadap RAPBD menjadi Perda APBD.
“Semua program, bahkan usulan Musrenbang didiskusikan bersama antara Badan Anggaran dengan TAPD, dibahas Komisi DPRD bersama mitra OPD, kemudian ditandatangani bersama, antara Bupati dengan pimpinan DPRD,” tegas Sekda.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id