Ia pun menyebut bahwa masih ada kekurangan surat suara untuk pemilihan anggota DPRD Kabupaten Jombang yang jumlahnya mencapai 7.058 surat suara.
“Nah memang berarti ada kekurangan 7.058 surat suara. Nah dari jumlah itu, termasuk di dalamnya surat suara yang rusak 5.010,” tuturnya.
Soal jenis kerusakan surat suara untuk pemilihan anggota DPRD Kabupaten Jombang ia mengaku kerusakan pada 5.010 surat suara tersebut beragam. Mulai dari kusut, ditemukan ada bercak, dan lainnya.
Meski demikian, Burhan mengaku pihaknya akan melakukan sortir ulang terhadap surat suara yang rusak tersebut.
“Kami akan melaksanakan sortir kembali, surat suara yang dianggap rusak itu. Untuk kemudian memastikan bahwa itu memang, betul-betul rusak. Nah ini belum final, nanti setelah fiks akan kami input dalam silog yang dimiliki KPU RI,” ujarnya.
Sedangkan, untuk surat suara pemilahan anggota DPD, per tanggal 7 Januari 2024, pihaknya sudah menyelesaikan sortir dan pelipatan sebanyak 68,83 persen. “Atau sejumlah 711.437 surat suara. Nah dari jumlah itu yang rusak 728 surat suara,” tuturnya.
Sampai saat ini, KPU Jombang belum menerima surat suara untuk pemilihan anggota DPR RI, serta surat suara Pemilihan Presiden.
“Surat suara yang belum kami terima, dan memang sesuai jadwal, memang belum ya. Yaitu surat suara DPR RI, kemudian pemilihan presiden dan wakil presiden, jadwalnya masih tanggal 11 Januari untuk surat suara DPR RI, dan tanggal 12 untuk surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden,” tandasnya.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id