Advertorial

Bakal Digelontor BOP Puluhan Miliar, Lembaga PAUD di Jombang Full Senyum

404
×

Bakal Digelontor BOP Puluhan Miliar, Lembaga PAUD di Jombang Full Senyum

Sebarkan artikel ini
BOP
Senen, Kadisdikbud Jombang.

BERITABANGSA.ID, JOMBANG – Seluruh lembaga pendidikan anak usia dini (PAUD) di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, bakal digelontor dana bantuan operasional penyelenggaraan (BOP) pendidikan puluhan miliar tahun ini.

Tak hanya itu, beberapa lembaga PAUD bakal full senyum lantaran akan ada yang mendapat BOP dobel. Yakni BOP reguler dan BOP kinerja, bagi lembaga PAUD yang memiliki raport pendidikan yang baik.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Kabupaten Jombang, Senen, menjelaskan seluruh lembaga PAUD di Jombang akan diberikan BOP. Namun, besaran BOP tersebut tidak mengalami perubahan atau kenaikan bila dibandingkan dengan BOP sebelumnya.

“Tidak ada kenaikan tahun ini. BOP reguler seluruh lembaga dapat, kalau kinerja hanya lembaga yang mendapatkan peningkatan rapor pendidikan saja,” ujar Senen, Jumat 1 Desember 2023.

Senen, merinci besaran anggaran BOP untuk lembaga PAUD reguler Rp22.251.580.000, sementara besaran BOP PAUD kinerja Rp480 juta.

“BOP PAUD diberikan untuk seluruh siswa, Rp610 ribu per siswa per tahun. Di Jombang, ada 1.041 lembaga yang mendapatkan BOP reguler. Untuk BOP PAUD kinerja, ada berapa lembaga yang dapat, tiap lembaga Rp22.500.000,” ujarnya.

Ia pun menjelaskan ketentuan bagi lembaga PAUD yang menerima BOP, yaitu BOP PAUD reguler diberikan kepada seluruh lembaga yang telah memiliki izin operasional, NPSN.

“Serta telah melakukan update dapodik terbaru setiap Agustus sesuai dengan kondisi sebenarnya,” tuturnya.

Sedangkan BOP PAUD kinerja diberikan kepada lembaga yang memiliki peningkatan nilai pada rapor pendidikan. Rapor pendidikan SD dan SMP diambil dari asesmen nasional berbasis komputer (ANBK).

“Sedangkan untuk lembaga PAUD dari survey lingkungan belajar, tentang keamanan dan proses pembelajarannya. Keamanan itu ya tentang anti bullying, inklusifitasnya dan lain sebagainya,” kata Senen.

Selain itu, Senen mengatakan bahwa penggunaan dana untuk BOP juga berbeda. BOP PAUD kinerja hanya digunakan untuk meningkatkan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan.

“Sedangkan BOP PAUD reguler digunakan untuk operasional lembaga. Boleh untuk belanja modal seperti sarana prasarana, maupun belanja pegawai atau gaji guru,” ujarnya.

“BOP PAUD kinerja tidak boleh digunakan untuk belanja modal. Khusus untuk peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan,” tutur Senen. (Adv)

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60