Pemerintahan

Satpol PP Terus Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

75
×

Satpol PP Terus Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

Sebarkan artikel ini
Rokok ilegal
Suasana saat gelar budaya

BERITABANGSA.ID, LUMAJANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Bea Cukai, terus melakukan sosialisasi gempur rokok ilegal.

Dalam memperingati Hari Jadi Lumajang (Harjalu) ke-768, Satpol PP Kabupaten Lumajang menggelar kegiatan gelar budaya, Jumat (24/11/2023), di lapangan Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang pukul 14.00 – 22.00 WIB.

Scroll untuk melihat berita

“Gelar budaya ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pencegahan peredaran rokok ilegal, juga menjadi hiburan tersendiri bagi masyarakat di Kecamatan Jatiroto,” kata Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Lumajang, Hindam Adri Abadan, Selasa (28/11/2023).

Tampak, masyarakat sangat antusias mengikuti kegiatan Gelar Budaya yang dimeriahkan oleh beragam kesenian, seperti tari jathilan bujang ganong dan reog campursari Singo Manunggal.

Kegiatan dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda, Paiman, Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Hindam Adri Abadan, beserta perwakilan Bea Cukai Probolinggo, jajaran OPD terkait dan Forkopimca Jatiroto.

Pada kesempatan itu, Paiman menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat Kecamatan Jatiroto yang sudah menyambut positif kegiatan Gelar Budaya tersebut.

“Terimakasih kepada Forkopimca Jatiroto dan seluruh masyarakat yang sudah ikut serta memeriahkan kegiatan gelar budaya dalam rangka sosialisasi ketentuan di bidang cukai,” ujarnya.

Menurutnya, peran pemerintah dalam pemberantasan rokok ilegal adalah selain melakukan kegiatan razia, juga dilakukan sosialisasi ke pengguna dan pedagang rokok agar membeli rokok legal.

Dia berpesan kepada semua masyarakat Kabupaten Lumajang untuk terus semangat gempur rokok ilegal, karena dengan mencegah peredaran rokok ilegal nantinya masyarakat akan mendapatkan manfaat dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

“Saya harap masyarakat Kecamatan Jatiroto ikut serta dalam mencegah peredaran rokok ilegal dan tetap semangat gempur rokok ilegal di Kabupaten Lumajang,” pungkasnya.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *