BERITABANGSA.ID, BLORA – Di dalam apel siaga pengawasan tahapan kampanye Pemilu 2024, di Alun-alun Blora, Selasa (28/11/2023), Bawaslu Blora memberi banyak pesan.
Ketua Bawaslu Blora, Andyka Fuad Ibrahim yang di depan masyarakat, pengurus Parpol dan sejumlah instansi di Blora itu.
Bawaslu juga menyampaikan tentang prinsip penyelenggara Pemilu, terutama sebagai Pengawas Pemilu.
“Tugas kita sebagai pengawas Pemilu, awasi, cegah dan tindak. Dalam pengawasan, kita lebih mengedepankan pencegahan terlebih dahulu, baru penindakan,” tandas Andyka, dihadiri oleh 494 Panwas, PKD, Panwaslucam se Blora.
Andyka menambahkan fokus pengawasan dalam tahapan kampanye yang akan berlangsung selama 75 hari, dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, adalah politik uang, netralitas ASN, berita hoaks, ujaran kebencian, dan isu SARA.
Sebagai upaya untuk mencegah terjadinya pelanggaran selama kampanye, Bawaslu Blora menggelar apel siaga.
“Apel siaga ini bentuk kesiapan kita dalam pengawasan Pemilu 2024,” tambah Andyka.
Dalam apel dilakukan penandatanganan pakta integritas dari Bawaslu, KPU, Forkompimda, dan semua Parpol peserta Pemilu 2024.
Sementara itu, Bupati Blora, Haji Arief Rohman mendukung penuh apel siaga ini.
Apel itu adalah ikhtiar mewujudkan Pemilu 2024 yang berkualitas dan bermartabat.
“Atas nama Pemkab Blora, saya mendukung penuh atas pelaksanaan apel siaga pengawasan tahapan Pemilu 2024 ini,’’ terangnya.
“Bagi penyelenggara Pemilu (KPU dan Bawaslu) harus saling bersinergi. Menjaga netralitas, profesional, bersikap adil, dan melaksanakan kewajiban sesuai perundang-undangan. Lakukan koordinasi ke semua pihak di tiap tingkatan,” papar Bupati Arief.
Bagi peserta Pemilu, pihaknya minta untuk tidak melakukan politik uang, politisasi SARA, kampanye hitam, namun lebih menaati ketentuan kampanye.
“Pemilu tidak hanya tanggung jawab salah satu pihak saja, melainkan tanggung jawab semua pihak. Untuk itu, saya minta semua pihak untuk berperan aktif mewujudkan Pemilu luber jurdil, serta mewujudkan Pemilu sebagai sarana integrasi bangsa,” ucapnya.
“Lakukan koordinasi dengan stakeholder sesuai tingkatan sebagai upaya pencegahan pelanggaran Pemilu,” pungkasnya.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id