BERITABANGSA.ID, LUMAJANG – Dugaan persekongkolan jahat kepada Yayasan Fastabiqul Khairat (FKL) Lumajang diduga sejak adanya surat mosi tidak percaya terhadap pendiri yayasan, Said Basalamah.
Menurut Ripin, banyak yang tidak mengetahui motif surat mosi tidak percaya itu.
“Banyak para saksi yang tidak mengetahui seluk beluk Yayasan Fastabiqul Khairat Lumajang, karena mereka bukan pengurus, pembina atau pengawas,” katanya, Kamis (23/11/2023) siang.
Mereka tidak terlibat di yayasan namun menandatangani surat mosi tidak percaya, tanpa tahu apa masalahnya.
Namun Said Basalamah mengatakan, dia sempat menerima aliran dana dari temannya di Madura sebesar Rp500 juta. Itu bukan sumbangan atau donasi ke yayasan, tetapi itu untuk pembelian tanah.
“Inilah awal mula terjadinya fitnah memfitnah oleh sekelompok orang di internal Yayasan Fastabiqul Khairat Lumajang di periode awal dengan ketua dipegang adik saya,” ungkapnya lagi.
Selain dugaan persekongkolan jahat, fitnah memfitnah kepada Said Basalamah kian menjadi-jadi.
Bahkan orang di luar kepengurusan juga tahu isu korupsi yang dilakukan para pendiri yayasan.
“Bahkan sempat juga digugat secara perdata di Pengadilan Negeri Lumajang, 3, 9, dan 24 Agustus 2002 lalu. Usai dimediasi, terjadi perdamaian dan laporan dicabut,” ujar Said.
Ketua Yayasan lama, Cholid Basalamah, adik kandung Said Basalamah, sempat bersitegang karena ada provokasi di internal yayasan, hingga tali persaudaraan keduanya nyaris retak.
Namun Cholid mengatakan pernah disuruh menandatangani mosi tidak percaya tapi ditolak.
“Saya mengakui kalau dirinya tidak terlalu aktif di dalam yayasan dan tidak mengetahui aliran-aliran dana yang keluar masuk di dalam yayasan, karena saya sibuk dengan urusan pekerjaan, begitu juga dengan beberapa pengurus-pengurus yang lain,” beber Cholid, dengan sepengetahuannya seperti itu.
Ditegaskan Cholid, semenjak Said, kakaknya menjadi Pembina Yayasan, dia ini bekerja sendirian dengan mengerahkan seluruh tenaga energi juga masalah pendanaan, karena waktu itu yayasan belum besar.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id