Advertorial

Pj Bupati Bondowoso Tinjau Operasi Pasar Murah Pemprov Jatim di Tamanan

343
×

Pj Bupati Bondowoso Tinjau Operasi Pasar Murah Pemprov Jatim di Tamanan

Sebarkan artikel ini
Operasi Pasar Murah
Pj Bupati Bondowoso saat meninjau pasar murah di Tamanan, Bondowoso

BERITABANGSA.ID, BONDOWOSO – Ratusan emak-emak berbondong-bondong membeli sembilan bahan pokok (Sembako) dalam Operasi Pasar Murah (OPM) di halaman Kantor Kecamatan Tamanan, Selasa (21/11/2023).

Sembako yang dijual di antaranya yakni gula dengan harga Rp14 ribu per kilogram (Kg), minyak seharga Rp13 ribu per Kg, telur Rp24 ribu per Kg, dan beras Rp51 ribu per 5 Kg.

Scroll untuk melihat berita

Sofiatul Hasanah, warga Desa Kalianyar, Kecamatan Tamanan, terlihat antusias membeli sembako dengan harga murah ini.

Ia membeli beras dan gula, karena di pasar harganya cukup mahal dibanding yang dijual di OPM.

“Kalau beli di pasar kan mahal,” katanya.

Ia menerangkan akan kembali lagi untuk membeli sembako lain yang sudah ludes dibeli emak-emak lainnya.

“Ini kan dua hari, hari ini dengan besok Selasa (21/11/2023),” jelasnya.

Sementara itu, Pj Bupati Bondowoso, Bambang Soekwanto turun langsung meninjau pelaksanaan OPM di halaman kantor Kecamatan Tamanan.

Ia menerangkan, OPM dilaksanakan dalam rangka membantu masyarakat di tengah tingginya harga-harga sembako beberapa hari terakhir.

Seperti harga beras di Pasar Tamanan yang mencapai Rp10.600 per Kg.

“Alhamdulillah, di Tamanan tadi diselenggarakan OPM untuk menstabilkan harga,” jelasnya.

Dinilainya, intervensi dalam bentuk OPM ini sebagai upaya dalam menekan inflasi.

Sementara itu, Kepala Cabang Sub Divre Bulog, Bondowoso-Situbondo, Hesti Retno Kusumastuti, menerangkan, dipilihnya Kecamatan Tamanan sebagai lokasi OPM karena mendapatkan jadwal dari pemerintah daerah.

“Kalau di saya berkoordinasi dengan Pemda setempat,” jelasnya.

Adapun di Tamanan sendiri, kata wanita yang akrab disapa Hesti itu, pihaknya menggelontorkan 3-4 ton beras.

“Untuk satu harinya, itu satu pikap,” ujarnya.

Agar pembagian merata, setiap pembeli maksimal hanya diperbolehkan membeli 2 sak dengan berat masing-masing 5 Kg. (Adv).

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *