Fathul memberikan referensi apapun kegiatan Kota Malang yang berhubungan dengan jalan jembatan Amdal Lalin harus diutamakan, bahkan dia meminta DPUPRPKP Kota Malang tidak mudah mengeluarkan izin terkait Amdal Lalin.
“Ini menjadi referensi bagi kami, ketika akan ada giat apapun di Kota Malang Amdal Lalin harus dinomorsatukan, dan saya minta DPUPRPKP agar tidak mudah memberikan ijin yang berkaitan dengan Amdal Lalin masalahnya berangkat dari pengalaman yang ada saat itu,” tegas Fathul.
Fathul memberikan solusi mengatasi kemacetan yang ada dengan menaikkan status jembatan yang hanya dilewati kendaraan roda dua nantinya agar bisa dilewati kendaraan roda empat, dan jembatan tersebut banyak di Kota Malang.
“Mari kita kaji bersama sama, titik jembatan yang bisa dinaikkan statusnya dari roda dua ke roda empat, barangkali itu merupakan bagian dari beberapa solusi mengatasi kemacetan di Kota Malang ini,” tandasnya.
Saat ini, DPRD Kota Malang masih menunggu regulasi mengatur pembatasan kepemilikan kendaraan di Indonesia.
“Sehingga banyak di Malang, rumah yang jumlah kendaraan roda empatnya sejumlah jiwa yang ada di rumah tersebut, ada rumah yang jumlah sepeda roda duanya sejumlah penghuni rumah tersebut, semua ini berhubungan dengan parkir kendaraan di rumah tersebut yang kadangkala parkir di bahu jalan, itu sangat mengganggu pengguna jalan lain,” pungkas pria anggota DPRD Kota Malang dari Fraksi PKB.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id