Peraturan dan UU

Bawa Sajam Sepulang Selawatan, Segerombolan Remaja di Jember Diringkus Polisi

26
×

Bawa Sajam Sepulang Selawatan, Segerombolan Remaja di Jember Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
Segerombolan remaja
Press conference ungkap kasus segerombolan remaja bersenjata tajam, Senin (20/11/2023), di halaman Mapolres Jember. (Foto: Humas Polres Jember for Beritabangsa.id)

BERITABANGSA.ID – JEMBER – Tim Patroli Polres Jember bersama Polsek Ajung meringkus segerombolan remaja yang baru pulang selawatan lantaran membawa senjata tajam (Sajam) pada Minggu, 19 November 2023, malam.

Penangkapan itu berawal ketika polisi mencurigai gelagat segerombolan remaja ini, kemudian petugas berinisiatif melakukan pemeriksaan.

Benar saja, setelah melakukan penggeledahan, Polisi berhasil menemukan clurit dan golok dari beberapa orang diantara para remaja ini.

Mereka diamankan di dua TKP, diantaranya 8 orang di timur pertigaan Ajung, dan 2 orang lainnya di Desa Mangaran, semuanya masih di bawah umur.

Kasatreskrim Polres Jember, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku berdalih Sajam yang mereka bawa hanya untuk melindungi diri sendiri sepulang selawatan.

“Mereka merasa khawatir sewaktu-waktu diserang orang yang tidak dikenal,” ujar AKP Uais dalam press conference ungkap kasus segerombolan remaja bersenjata tajam, Senin (20/11/2023), di halaman Mapolres Jember.

Lanjutnya, dari 10 pelaku yang diamankan, hanya 6 orang saja yang mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut sebagai anak berperkara.

“Keenam anak ini terbukti membawa senjata tajam. Yang bersangkutan melanggar Pasal 1 ayat 1 UU RI Nomor 12 Tahun 51, dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara,” ungkap AKP Uais.

Adapun motif pelaku membawa Sajam, kata AKP Uais, adalah untuk melindungi diri sendiri dan teman-temannya.

“Namun ada beberapa saksi yang mengatakan bahwa pelaku juga sempat mengayun-ayunkan senjata tajam di jalan,” ucapnya.

Dari tangan pelaku, Polisi menyita barang bukti berupa sepeda motor 2 unit, clurit 4 bilah, golok 1 bilah, pisau 1 bilah, pipa air warna putih dengan panjang 80 centimeter 1 unit, bendera atribut selawat 1 lembar, kaos atribut selawat 3 buah, tas hitam gambar tengkorak 1 buah, dan Handphone 2 unit.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

banner 300600
banner 300600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 300600