Sementara itu, PU Fraksi Golkar mempertanyakan langkah-langkah yang akan diambil pemerintah dalam mengoptimalkan PAD 2024 sehingga realisasi belanja program pembangunan 2024 tidak ada kesulitan.
Hal senada juga diungkap PU Fraksi PKS yang mempertanyakan penurunan PAD TA 2024, apakah sudah melalui kajian dan analisa, serta perencanaan kebijakan secara menyeluruh, karena penurunan PAD berbanding terbalik dengan pertumbuhan ekonomi Kota Malang.

Sesuai rapat paripurna, Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menerangkan alasan penurunan proyeksi APBD Kota Malang 2024 karena implementasi UU HKPD, yang mengatur mengenai lingkup hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.
“Ya sudah ada kajian. Kami akan sampaikan pertimbangan pada paripurna mendatang. Kami juga akan jelaskan strategi pada 2024 untuk bisa menutupi beberapa anggaran prioritas, apakah inovasi atau hal lain, akan saya sampaikan pada Rabu,” tandas Wahyu.
Terpisah, Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Malang tidak berani menganggarkan karena landasan hukumnya tidak ada.
“Nantinya Komisi B atau badan anggaran, meminta agar Pemkot Malang mengkaji lebih mendalam terkait hal itu. Karena totalnya 400 miliar rupiah, seandainya dianggarkan, direncanakan untuk belanja yang dibutuhkan oleh masyarakat, itu sangat besar nilainya, terutama di awal tahun anggaran,” ungkap Made.
Made juga mengatakan, DPRD tidak ingin usulan pendapatan itu muncul di pembahasan PAK, sehingga serapannya tidak banyak dan malah menjadi SILPA.
“Karena kita masih traumatik dengan SILPA. Itu semua nanti di sesi jawaban Wali Kota dan hearing akan terjawab semua,” pungkasnya. (Adv)
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id