BERITABANGSA.ID – JEMBER – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Jember menggelar kompetisi bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik (KIP) Kabupaten Jember.
Lomba PPID ini diikuti oleh PPID seluruh OPD, kecamatan, kelurahan, kepala OPD terinformatif, serta kepala desa terinformatif.
Dalam lomba PPID ini, juga dilaksanakan lomba konten kreatif dengan tema utama pembangunan Jember yang diikuti seluruh kelompok informasi masyarakat (KIM) se-Kabupaten Jember.
Lomba PPID ini diawali dengan sosialisasi kepada seluruh operator PPID di Kabupaten Jember yang dilaksanakan secara daring pada Kamis 16 November 2023.
Sosialisasi diawali dengan sambutan dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jember, Hadi Sasmito, yang didampingi Kepala Dinas Kominfo Jember, Bobby A Sandy.
Hadi menyampaikan berdasarkan penilaian Komisi Informasi Jawa Timur, tingkat KIP Kabupaten Jember meningkat dari tahun ke tahun, di mana pada 2020 menempati peringkat 38, kemudian 2021 naik peringkat 37 dan pada 2022 naik drastis pada peringkat 11.
“Untuk 2023 ini kita targetkan Kabupaten Jember bisa masuk dalam 3 besar untuk KIP, dan kompetisi PPID ini sebagai pemacu agar para pejabat terus meningkatkan KIP, di samping itu juga sebagai apresiasi bagi kinerja terbaik,” ujar Hadi.
Untuk mendukung KIP, Hadi menyebut Kabupaten Jember telah mempunyai Perda nomor 08 tahun 2016, serta Peraturan Bupati Jember nomor 14 tahun 2022 terkait Keterbukaan Informasi Publik.
Ia meminta kepada seluruh pejabat pemerintah untuk membuka seluruh akses informasi seluas-luasnya kepada masyarakat.
Hadi juga mengimbau untuk rajin menyebarkan informasi kegiatan masing-masing melalui Medsos resmi.
“Pelaksana PPID juga agak tidak gagap terhadap teknologi yang berbasis online, jadi semua harus belajar, para sekretaris OPD, sekretaris kelurahan, sekretaris camat dan desa untuk bisa mengikuti dinamika perkembangan telekomunikasi dan informasi,” ujar Hadi.
Kompetisi PPID ini dijamin adil karena melibatkan unsur di luar Pemkab Jember sebagai jurinya.
“Jurinya dari akademisi, kelompok jurnalis serta Relawan TIK. Sedangkan Dinas Kominfo hanya sebagai penyelenggara, bukan juri, tidak ikut sebagai peserta, sehingga saya pastikan penilaiannya adil dan independen,” pungkasnya.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id