Sedot Perhatian
Sidang perkara ini mampu menyedot perhatian masyarakat Jombang. Sebab pengunjung dari berbagai daerah dalam dan luar Jombang hadir.
Seperti Lilik Riwahyuni, perempuan ini mengaku kenal dengan Soetikno dan Yeni Sulistyowati.

Perempuan ini jauh-jauh dari Batam ingin tahu dan ingin hadir ke persidangan. Sebabnya dia melihat ramainya media sosial memberitakan sahabatnya itu.
“Saya sejauh ini, jika kasusnya tak mengerti betul gitu ya gak hadir. Saya lihat ibu Yeni sudah tua begini masih dipidana, itu sedihnya. Itu Pak Soetikno saya kenal orangnya pas di Batam, baik-baik. Makanya saya ingin silaturahmi menemui mereka,” jelas Lilik dengan raut sedih.
Dia miris. Dia berharap kasus itu diselesaikan kekeluargaan.
“Jadi kaget tuh, pas katanya tadi ada yang menyampaikan bahwa beliau sudah di penjara. Padahal kasus nya kalau menurut saya sepele, dan itupun bisa selesai dengan kekeluargaan. Kan lebih bagus timbang begini dan seperti apa gitu lihatnya kalau dinilai masyarakat,” katanya sembari mengelus dada.
“Kalau saya melihat Pak Soetikno sebagai pengusaha yang juga memiliki banyak karyawan nya, orang baik juga, jadi nilai uang yang diperkarakan itu bukan apa-apa sih. Maka dari itu saya berharap, mungkin kasus ini masih bisa selesai dengan kepala dingin atau selesai secara kekeluargaan saja,” lanjutnya.
Masih di tempat yang sama, perhatian juga datang dari anggota Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Kabupaten Jombang. Adalah Makdalena, perempuan yang mengaku sebagai bidang sosial PSMTI Jombang.
Dia hadir di persidangan, bukan persoalan membela pihak manapun, melainkan ia hanya melihat dan menemui terdakwa.
Melihat itu, diharapkan agar kasus tersebut bisa diselesaikan dengan mediasi.
“Kita tidak bela, kita lihat yang kebenarannya saja. Jadi cuma melihat persidangan Pak Soetikno itu seperti apa gitu. Ya kalau bisa cepat diselesaikan gitu, biar tidak berkelanjutan. Seperti diakhiri secara kekeluargaan atau damai, mediasi gitu,” singkatnya.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id