Peraturan dan UU

Usai Jerat Tersangka Kasus Korupsi Alsintan, Kejari Bondowoso Periksa Kasus Proyek Jalan

323
×

Usai Jerat Tersangka Kasus Korupsi Alsintan, Kejari Bondowoso Periksa Kasus Proyek Jalan

Sebarkan artikel ini
Kejari Bondowoso
Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Puji Triasmoro, saat dikonfirmasi oleh sejumlah awak media

BERITABANGSA.ID, BONDOWOSO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso usai menetapkan tersangka kasus korupsi alsintan, kini menaikkan status proyek rekonstruksi jalan Bata – Tagal Jati ke penyidikan.

Proyek tersebut adalah proyek jalan yang dananya bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) TA 2022 di Dinas Bina Marga Sumberdaya Air dan Bina Konstruksi (BSBK).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, Puji Triasmoro melalui Kasi Pidsus Alexander Kristian Selaen, mengaku telah melakukan penyelidikan dan telah menaikkan status dugaan kasus korupsi rekonstruksi jalan bata – tegal jati ke tahap penyidikan.

“Kami telah memeriksa 17 orang saksi termasuk saksi ahli jalan,” katanya.

Selain itu, Alex mengungkapkan, kerugian pada pekerjaan kontraktual yang menelan anggaran 4.850.000.000 itu ditemukan adanya kekurangan volume.

“Kalau berbicara proyek kontraktual kan mudah ya, siapa yang menanda tangani kontrak ya berarti dialah intelektual dadernya,” ujarnya.

Selanjutnya, kata Alex, untuk mendalami kasus tersebut, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas BSBK yang menjabat di periode 2022.

“Tinggal menunggu hasil uji laboratorium dari Institut Teknologi Sepuluh November Surabaya,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, proyek rekonstruksi Jalan Bata – Tegal Jati sesuai LPSE Bondowoso 2022, pemenang tender yakni CV Raelina Dwiki Jaya, beralamat di Jember.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

 

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60