Terkini

Terkait Mesin Inject, Ketua LPMK Bandungrejosari Sukun Tuding Kadis Diskoperindag Kota Malang Plin-Plan

252
×

Terkait Mesin Inject, Ketua LPMK Bandungrejosari Sukun Tuding Kadis Diskoperindag Kota Malang Plin-Plan

Sebarkan artikel ini
Mesin inject plastik
Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan kota Malang Eko Sri Yuliadi (kaos putih) bersama Pokmas dan LPMK Bandungrejosari Sukun saat meninjau lokasi yang akan ditempati mesin injeck di TPS 3R

BERITABANGSA.ID – MALANG – Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, menuding Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kota plin-plan dan tidak tegas dalam polemik terkait mesin inject plastik bantuan dinas itu yang dikuasai oleh oknum Ketua Pokmas Prabasari, Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, Kota Malang.

Ketua LPMK Bandungrejosari, Eddie mengatakan dia diminta Kadiskoperindag untuk segera membuat surat pernyataan pemindahan mesin injeck dari rumah ketua kelompok masyarakat (Pokmas).

“Saat rapat di Kantor Kecamatan Sukun, saya diminta membuat surat pernyataan pemindahan mesin inject oleh Pak Eko (Kadiskoperindag) yang ditandatangani Lurah dan Camat,” beber Edddie di rumahnya, Kamis (2/11/2023).

Eddie mengatakan, setelah surat disepakati bersama, pihaknya malah merasa dipermainkan karena mesin tidak dipindah.

“Harusnya tanggal 26 Juli 2023 lalu sudah dipindah namun sampai hari ini belum ada tindakan kan sudah jelas dalam kesepakatan pertama pada tanggal 13 Juni 2023 dan kedua tanggal 18 Juli 2023 yang bertempat di kantor Kecamatan Sukun, seharusnya mesin harus dipindah paling lambat tanggal 26 Juli 2023 yang nyuruh juga Pak Eko sampai tak samperin ke rumahnya lho Mas. Jawabnya iya sabar tak pindah tak pindah,” katanya.

Bahkan Eddie menjelaskan, melalui chat WhatsApp dia memberitahukan pembangunan tempat mesin inject di tempat baru di TPS 3R sudah selesai dan siap ditempati.

“Saya juga melaporkan pada Pak Eko (Disperindag) melalui pesan WA bahwa tempat untuk mesin di TPS 3R sudah dibangun dan siap ditempati, dan dijawab singkat oleh Pak Eko siap thanks informasinya,” jelas Eddie.

Eddie menegaskan agar Diskoperindag Kota Malang untuk segera memindahkan mesin inject yang saat ini dalam penguasaan Ketua Pokmas untuk dipindahkan ke tempat yang netral atau ditarik oleh pihak Diskoperindag dikarenakan mesin inject tersebut tidak difungsikan kurang lebih 8 bulan.

“Saya minta ketegasan dari Diskoperindag dalam pemindahan mesin inject ini, agar tidak timbul permasalahan dan saling klaim mesin, karena pembelian mesin ini menggunakan uang rakyat maka Disperindag berhak mengambil atau menarik mesin inject tersebut, namun kenyataannya Disperindag tidak tegas dan terkesan mengolor-ngolor waktu,” tegas Eddie.

Sementara itu Kepala Diskoperindag, Eko Sri Yuliadi, saat dihubungi awak media menyerahkan sepenuhnya permasalahan ini pada LPMK dan Pokmas untuk mencari solusi yang tepat.

Bantuan mesin inject dari Diskoperindag Kota sebesar kurang lebih Rp1,1 miliar yang diberikan kepada LPMK, namun karena waktu itu tidak tempat yang layak untuk mesin tersebut sehingga sementara waktu mesin dititipkan di Ketua Pokmas hingga saat ini.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60