BERITABANGSA.ID – JEMBER – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember melalui Dinas Perhubungan (Dishub) setempat bakal menerapkan uji coba sistem satu arah (SSA) di area kampus mulai Sabtu, 28 Oktober 2023 besok.
Uji coba SSA tersebut dilaksanakan di 4 ruas jalan, yakni Jalan Jawa, Jalan Kalimantan, Jalan Mastrip, dan Jalan Riau, Kecamatan Sumbersari.
“Penerapan manajemen lalu lintas SSA ini sebagai upaya meningkatkan keamanan, kelancaran dan keselamatan berlalu lintas pada kawasan kampus,” ucap Kepala Dishub Jember, Agus Wijaya, Jumat (27/10/2023).
Lanjutnya, kebijakan penerapan SSA 24 jam ini berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan bersama Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (FLLAJ) Kabupaten Jember.
“SSA akan lebih efektif saat dilaksanakan selama 24 jam penuh setiap hari pada keempat ruas jalan tersebut, dan akan dilakukan evaluasi secara periodik,” ujar Agus.
Sebelumnya, penerapan uji coba manajemen rekayasa lalu lintas sistem satu arah dimulai kali pertama di ruas Jalan Jawa pada Senin, 2 Oktober 2023, dengan arah timur ke barat mulai simpang 3 Prosalina hingga bundaran DPRD.
SSA dilakukan pada 2 sesi, yakni pagi pukul 06.00 – 08.00 WIB, kemudian sore pukul 16.00 – 18.00 WIB, berlaku secara umum kecuali angkutan kota (Angkot).
Delapan hari berikutnya, tepatnya pada Selasa, 10 Oktober 2023, Dishub Jember memperluas rekayasa lalu lintas SSA pada 3 ruas jalan sekaligus, yakni Jalan Kalimantan, Jalan Mastrip, dan Jalan Riau dengan pola yang sama.
Uji coba SSA ini sempat menuai pro dan kontra dari berbagai kalangan, terutama pelaku UMKM di area kampus, ojek online, dan beberapa pengendara lainnya.
Untuk itu, Pemkab Jember menengahi persoalan tersebut dengan menggelar dialog interaktif bersama masyarakat dari berbagai kalangan, yang difasilitasi oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jember pada Senin, 16 Oktober 2023 lalu, di Hotel Dafam Fortuna.
Melalui dialog yang digelar secara live di 5 Stasiun TV tersebut, masyarakat bisa mendengarkan langsung secara utuh latar belakang diberlakukannya sistem satu arah .
Materi tentang SSA disampaikan langsung oleh Bupati Jember, Hendy Siswanto, Ketua DPRD, Muhammad Itqon Shauqi, Kasatlantas Polres Jember, AKP Arum Inambala, dan Pakar Lalu Lintas Universitas Jember, Sonya Sulistyono.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id