Tujuan dari ISPS Code adalah untuk mengurangi resiko terhadap penumpang, awak kapal dan personel di atas kapal pada wilayah pelabuhan dan juga terhadap kapal dan muatannya.
Selain itu, untuk meningkatkan keamanan kapal di pelabuhan, serta mencegah pelayaran menjadi sasaran dari terorisme internasional.
Direktur Utama TPS, Wahyu Widodo menyampaikan bahwa TPS adalah terminal peti kemas pertama di Indonesia yang telah mengimplementasikan ISPS code secara konsisten terhadap kapal dan fasilitas pelabuhannya, sejak Desember 2004, di mana saat itu pula ISPS Code ini diberlakukan di Indonesia oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut selaku Designated Authority.
“Melalui kegiatan joint exercise ISPS code ini diharapkan mampu meningkatkan sinergi antara TPS dan TTL dengan pemangku kepentingan, terkait manajemen pengamanan kapal dan fasilitas pelabuhan sesuai standar ISPS code,” imbuh Wahyu.
Dengan digelarnya ISPS code exercise ini, diharapkan petugas pengamanan di TPS dan TTL memiliki kemampuan mengelola risiko, khususnya dalam menghadapi segala kemungkinan ancaman, baik terhadap kapal maupun fasilitas pelabuhan di TPS dan TTL, serta dapat melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, menentukan tingkat keamanan wilayah serta mengambil langkah-langkah keamanan yang diperlukan sesuai prosedur yang ditetapkan ISPS Code.
Dengan suksesnya kegiatan ISPS code exercise ini, maka TPS dan TTL dinyatakan telah comply ISPS code, tentu ini tidak lepas dari peran serta pihak-pihak terkait, selain itu demi meningkatkan keamanan di terminal, manajemen juga memfasilitasi tim keamanan dengan drill-drill lainnya seperti drill tanggap darurat, drill bahaya kebakaran, bahkan drill apabila terjadi bencana alam, dsb.
Harapannya tak lain agar PFSO dan seluruh personel pengamanan selalu siap sedia terhadap segala kemungkinan gangguan keamanan yang terjadi.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id