Dimas mengungkap kronologi yang ia sampaikan ini berdasarkan keterangan sejumlah saksi dan mengikuti olah TKP.
“Memang kemarin saya dapat info dari penyidik di lapangan bahwa RT mengakui ada kejadian penendangan dan pemukulan,” jelasnya.
Menurut pengacara korban, kasus kematian DSA ini sebetulnya dilaporkan pertama kali ke polsek setempat. Namun pihak polisi malah menyebut meninggalnya korban akibat penyakit lambung. Bukan tindak kekerasan.
Karena kecewa, dia pun melaporkan dugaan penganiayaan ini ke Polrestabes Surabaya. Sebab Dimas yakin kalau meninggalnya DSA akibat tindak kekerasan.
“Saat ini kami sedang mendampingi ibu korban dilakukan BAP. Setelah ini jenazah akan dikebumikan di Sukabumi,” ujarnya.
Sementara AKBP Hendro Sukmono Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, membenarkan kabar meninggalnya perempuan berinisial DSA. Kini, selain melakukan autopsi, pihaknya sudah memeriksa 15 orang saksi.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan ke sekitar 15 saksi, baik itu rekan korban, petugas di lokasi, maupun saksi lain di mana korban meninggal dunia,” kata Hendro saat ditemui di RSUD dr Soetomo.
Selain memeriksa 15 saksi, pihak Satreskrim telah mengantongi rekaman CCTV yang di sekitar TKP. Hendro bilang, ada lima titik yang diperiksa oleh polisi.
Antara lain di lokasi hiburan malam, lobby hiburan malam, basement parkiran, apartemen korban, dan rumah sakit.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id