Pemerintahan

Belum Pengalaman, Pemdes Suko Berani Bentuk Panitia Lelang

353
×

Belum Pengalaman, Pemdes Suko Berani Bentuk Panitia Lelang

Sebarkan artikel ini
Lelang
Kantor Desa Suko Kecamtan Sidoarjo

Alih Fungsi Lahan

Selain panitia diduga mengabaikan spesifikasi dalam pelelangan proyek revitalisasi Pasar Suko, kejelasan alih fungsi lahan yang saat ini dijadikan relokasi Pasar Suko, juga belum ada kejelasan.

Lahan yang ditempati untuk revitalisasi Pasar Suko, sebelumnya adalah lapangan yang pernah di fungsikan sebagai lapangan bola.

banner 300600

Muh Utama mengaku tidak mengetahui soal proses alih fungsi itu dan ia tidak berhak untuk menjawabnya.

“Tugas saya hanya dipercaya dalam pembangunan Pasar Suko. Soal alih fungsi lahan saya tidak tahu,” pungkasnya.

Sementara itu Kepala Desa Suko Kecamatan Sidoarjo H. Sabari sampai berita ini ditulis belum bisa dimintai keterangan.

Perlu diketahui, berdasarkan pengumuman lelang nomor 02/TPK-SUKO/VI/2022. Nama Paket Pekerjaan : Pembangunan/Rehab Pasar Desa/Kios milik Desa, dengan nilai total Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp 3.339.000.000.

Dalam pelaksanaan lelang tersebut di ikuti oleh 5 rekanan, pertama PT Satkus Makmur Sejahtera (Pasuruan) dengan harga penawaran Rp 2.715.940.000, kedua PT Riska Jaya Bangseh Rp 2.780.428.000, ketiga CV Hidayah Makmur Jaya (Sidoarjo) Rp 2.977.171.000, keempat PT Mitrajaya Bangun Sarana Rp. 3.123.161.000, kelima PT Cipta Buana Rp 3.249.882.000.

Dalam pengumuman pemenang yang telah diterbitkan oleh panitia lelang melalui pengumuman nomor 12/TPK.SUKO/VI/2022 menyatakan bahwa CV Hidayah Makmur Jaya yang beralamat di Villa Jasmin III Suko Sidoarjo menjadi pemenang lelang mengalahkan 4 pesaingnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *