BERITABANGSA.ID – BLORA – Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2023 telah disetujui bersama oleh Bupati Arief Rohman dan pimpinan DPRD, Kamis (21/9/2023) di Gedung DPRD setempat.
Sebelumnya, telah dilakukan penyampaian Jawaban Bupati Blora terhadap Pandangan Umum Fraksi terhadap Perubahan APBD TA 2023.
Kemudian disampaikan laporan Badan Anggaran tentang hasil pembahasan akhir atas rancangan Perda tentang Perubahan APBD TA 2023. Barulah Raperda dilakukan persetujuan bersama.
Bupati Blora menyatakan bersyukur, menyusul proses penyusunan Perubahan APBD Kabupaten Blora TA 2023 telah mencapai tahap akhir, setelah melalui serangkaian pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif.
“Pada hari ini telah dilaksanakan persetujuan bersama antara Bupati dan Pimpinan DPRD,” terangnya.
Menurutnya hal itu terwujud berkat kerja sama yang terjalin baik antara eksekutif dengan legislatif, serta adanya komitmen bersama yang tinggi untuk segera menyelesaikan seluruh proses penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Blora TA 2023.
“Agar proses penyusunan Perda Perubahan APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2023 dapat segera diselesaikan agar jalannya roda pemerintahan serta pembangunan yang dituangkan dalam program dan kegiatan yang telah direncanakan di Kabupaten Blora dapat segera dilaksanakan,” pintanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Blora HM Dasum memaparkan, Raperda Perubahan APBD Blora TA 2023 akan segera ditindaklanjuti ke tahap berikutnya.
“Sesuai mekanismenya, rancangan Perda disertai rancangan Peraturan Bupati Blora tentang penjabarannya akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk mendapatkan evaluasi,” terangnya.
Hadir dalam rapat paripurna tersebut Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati, Forkopimda, Ketua dan Wakil Ketua DPRD, Sekretaris Daerah Kabupaten Blora, Asisten Administrasi Umum, Anggota DPRD, Kepala OPD Pemkab Blora, serta tamu undangan.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id