Menurut Bupati Timbul, kedepannya Pemerintah Daerah masih memiliki beberapa PR yang harus dikerjakan meliputi penurunan angka kemiskinan, peningkatan angka rata-rata lama sekolah dan peningkatan kesehatan masyarakat melalui penurunan angka stunting.
”Verval data P3KE yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang harus dikawal pelaksanaannya agar desa dapat melaksanakan Musdes sesuai ketentuan yang berlaku dan benar-benar terlaksana dengan baik, memastikan kepala desa di wilayahnya untuk menganggarkan proram-program mandatory Bupati Probolinggo seperti pembangunan RTLH teranggarkan di APBDesanya serta program pengentasan kemiskinan lainnya,” ulasnya.
Ia menjelaskan pada tahun 2023 ini untuk mendukung sektor pendidikan, pada proses penyaluran Dana Desa tahap 2 di 2023, Pemerintah Daerah mewajibkan kepala desa berkomitmen bersama BPD dalam pakta integritas.
Hal ini untuk menganggarkan pendidikan kesetaraan bagi warga desa, terutama perangkat desa usia 25 tahun keatas, untuk mengikuti program pendidikan kesetaraan minimal 1 kelompok belajar yang harus dianggarkan dalam P-APBDesa yang dananya bisa memakai sisa penganggaran BLT-DD.
”Untuk memaksimalkan program penurunan angka stunting, Dinas PMD Kabupaten Probolinggo akan melakukan sosialisasi kepada KPM dan operator desa terkait aplikasi e-HDW versi 2 yang baru saja dirilis oleh Kemendes PDTT yang merupakan aplikasi yang menjadi tugas Kader Pembangunan Manusia (KPM) untuk mengukur konvergensi stunting didesa, yang laporannya juga dapat dipakai sebagai syarat dari penyaluran Dana Desa tahap 3,” pungkasnya.
Diketahui, saat ini sudah 325 desa di Kabupaten Probolinggo telah menyelesaikan pemutakhiran IDM tahun 2023 dengan hasil membawa Kabupaten Probolinggo menjadi kabupaten dengan kategori maju nilai 0,7484 melambung jauh dari target RPJMD Kabupaten Probolinggo yang akan berakhir di tahun 2023 ini sebesar 0,69.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id


















