Publik Service

Ini Langkah Dispendukcapil Malang Verifikasi data Kepesertaan BPJS-PBID

110
×

Ini Langkah Dispendukcapil Malang Verifikasi data Kepesertaan BPJS-PBID

Sebarkan artikel ini
Dispendukcapil
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang Harry Setia Budi

BERITABANGSA.ID – MALANG – Dalam Verifikasi data Kepesertaan BPJS kesehatan yang tercover di PBID (PBID) yang dibiayai APBD Kabupaten Malang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang mengambil langkah jemput bola untuk pembuatan akte kematian bagi masyarakat.

Kepala Dispendukcapil Kabupaten Malang Harry Setia Budi menjelaskan, untuk akte kematian sampai hari ini, Dispendukcapil sudah mengeluarkan akte kematian sebanyak 60 ribu akte kematian yang sudah diterbitkan.

“Kami tiap harinya rata rata 100 sampai 150 akte kematian yang diterbitkan, dikaitkan dengan kebijakannya, apabila tidak segera diterbitkan akte kematiannya akan berpengaruh pada jumlah Kepesertaan BPJS yang nantinya akan menambah beban APBD,” jelas Harry Setia Budi saat ditemui awak media di kantornya, Selasa (8/8/2023).

Langkah yang akan ditempuh Dispendukcapil Kabupaten Malang dalam upaya mempercepat nama dan NIK disesuaikan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) KPU terhadap warga masyarakat yang meninggal sebanyak 50 ribuan.

“Namun begitu dalam pembuatan akte kematian harus ada persyaratan yang dipenuhi, seperti surat kematian dari desa atau kelurahan, KTP yang meninggal maupun KTP keluarga, tujuannya nantinya setelah diterbitkan akte kematian kami dari Dispendukcapil tidak dipersalahkan,” beber Harry.

Karena dispendukcapil diburu waktu untuk menyelesaikan permasalah ini, dirinya minta pihak kecamatan maupun desa dan kelurahan membantu mengkolektifkan persyaratan tersebut untuk segera dikumpulkan dan diproses.

“Kami meminta pihak kecamatan maupun desa dan kelurahan untuk secepatnya membantu kami dalam mengkolektifkan data persyaratan warga yang meninggal, dan segera disetorkan untuk diproses di kantor kami,” jelas Harry.

Harry menyadari, masih banyak masyarakat yang tidak mau mengurus akte kematian keluarganya pada saat tidak dibutuhkan tidak mengurus, itu yang menjadi kendala Dispendukcapil dalam proses percepatan pengurusan akte kematian.

“Kami menyadari, ini menjadi kendala kita dalam mempercepat verifikasi data kematian warga masyarakat, ya karena masyarakat sendiri tidak segera mengurus, baru kalau sudah diperlukan pendataan baru diurus, namun kami sebagai pelayan masyarakat tetap memprosesnya. Jadi apabila ada peristiwa kelahiran kematian kami minta warga untuk segera mengurusnya, biar terjadi update data terbaru,” tandasnya.

Pihaknya menghimbau pada masyarakat tertib administrasi kependudukan sangat penting, karena berhubungan dengan bantuan sosial, program UHC yang dicanangkan Bupati Malang.

“Seperti penerbitan akte kematian nantinya akan berpengaruh pada bantuan sosial dan program kesehatan UHC yang dicanangkan Pak Bupati Sanusi, jadi perlu pemahaman dari masyarakat bahwa tertib Adminduk sangat penting dan tidak menghalangi mendapatkan pelayanan publik, justru dengan tertib data Adminduk bisa mempercepat pelayan publik yang lain supaya tepat sasaran,” pungkas Harry Setia Budi.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60