Pemerintahan

Tugas Komisi A Hanya Pembinaan Bukan Intervensi Pemdes

107
×

Tugas Komisi A Hanya Pembinaan Bukan Intervensi Pemdes

Sebarkan artikel ini
Komisi A
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang saat diwawancarai sejumlah media

BERITABANGSA.ID – LUMAJANG – Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang, Gatot Sarworubedo, menegaskan pihaknya tidak bisa langsung mengintervensi pihak pemerintahan desa.

“Kami tidak boleh terlalu dalam, hanya bisa melakukan klarifikasi saja terhadap kegiatan di desa,” katanya, Jumat (4/8/2023) siang tadi.

Demikian ditegaskan Gatot setelah adanya aduan warga Desa Sentul yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Desa Sentul (FMPDS) kepada Ketua DPRD Kabupaten Lumajang untuk menyampaikan aspirasi atas temuannya.

“Kami tidak bisa statemen saat ini, sebab ini masih berproses. Mana yang harus dibenahi dan mana yang harus dievaluasi, sehingga dalam hal ini tidak ada pihak-pihak yang dirugikan,” ujar politisi Gerindra ini.

Dari hasil evaluasi lanjutan, kata wakil rakyat asal Kecamatan Sukodono ini, pihaknya akan merapatkan kembali terkait hal itu.

“Kemudian akan diberikan rekomendasi dari Komisi A terhadap Desa Sentul ini, sebab sudah lama, menjadikan suasana tidak dinamis,” pungkasnya.

Komisi A di sini sebagai mitra desa berharap bisa ikut menyelesaikan mana yang harus dibenahi dan diperbaiki.

Secara umum, kata Gatot, Komisi A pada dasarnya membantu pihak Pemdes yang bermasalah jangan sampai persoalannya naik ke Aparat Penegak Hukum (APH).

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

 

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60