Politik

Cak Sin Kali Kedua Maju Bacaleg PKB

277
×

Cak Sin Kali Kedua Maju Bacaleg PKB

Sebarkan artikel ini
Cak Sin
Mochamad Mukhlisin atau yang lebih dikenal Cak Sin Saat ditemui BERITABANGSA.ID di Rumahnya

BERITABANGSA.ID – BLORA – Mochamad Mukhlisin atau Cak Sin, memantapkan diri maju kali keduanya sebagai Bacaleg Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Politisi PKB yang hobi membaca, berorganisasi dan jebolan S2 Hukum Tata Negara di Universitas Diponegoro Semarang 2022 menjadi modal utamanya untuk kembali berkiprah di DPRD Kabupaten Blora.

Ditemui di rumahnya, Mochamad Mukhlisin mengatakan komitmennya untuk maju kedua kalinya dari PKB.

“Karir politik saya mulai dari nol berawal Ketua Ranting Desa Ngampel sejak 1999 kemudian ditarik menjadi Sekretaris DPC PKB Blora selama tiga periode dan pada tahun 2019 untuk pertama kalinya ikut mencalonkan diri. Alhamdulillah mendapatkan amanah jadi Anggota DPRD Kabupaten Blora,” ungkap Mochamad Mukhlisin, Jumat (4/8/2023).

Menurut Cak Sin motivasinya maju kedua kalinya ini dilatar belakangi keinginan kuat untuk membangun daerah pemilihan (Dapil) satu Kecamatan Blora, Jepon, Jiken dan Bogorejo.

Termasuk banyaknya pekerjaan rumah (PR) yang belum terselesaikan ketika periode pertama mengemban di DPRD.

Lulusan Universitas Darul UIum jurusan Sosial Politik (Sospol) di Jombang ini kembali menuturkan bahwa nilai seorang politisi berawal dari perjuangan untuk bermanfaat di lingkungan masing-masing.

“Artinya, ini menjadi tolak ukur keberhasilan utamanya tentang kemanfaatan di desanya dan pada umumnya untuk masyarakat Kabupaten Blora,” terang Politisi yang mengusung tagline “Mbolo Cak Sin Ae Genah.”

Kata dia hal itu jadi bekal dari seluruh pengalaman dalam mewarnai perubahan untuk bisa menuangkan gagasan dan pikiran secara maksimal.

“Meskipun, kalau bicara kedaerahan saya tak akan bisa bekerja sendiri. Semoga nanti menemukan teman seirama untuk berpikir lebih baik khususnya untuk masyarakat Blora,” tuturnya.

Namun Cak Sin, anggota Komisi C DPRD hadir bersama mengawal pembangunan infrastruktur jalan dan mengawal Dinas Lingkungan Hidup (DLH) hasilnya sekarang Adipura bisa diraih.

Tak cukup di situ, saat mengemban Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bampeperda) selama tiga tahun hal yang sama telah dicapai.

“Fungsi DPRD secara umum harus kita kawal, Alhamdulillah selama tiga tahun memimpin Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bampeperda) dengan Perda RTRW yang saat itu menjadi krusial,  Perda Pesantren dan masih banyak lainnya yang akhirnya berhasil terselesaikan. Perlunya peraturan pemerintah dan Undang-undang cipta kerja perlu dikawal,” pungkasnya.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60