Secara khusus, pada Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS TA 2023 ini, Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp4.398.615.835.349 atau naik 0,59%, yaitu sebesar Rp25.759.198.194, jika dibandingkan dengan APBD Induk TA 2023 yaitu sebesar Rp4.372.856.637.155.
Selanjutnya berkaitan dengan perubahan kebijakan Belanja Daerah pada Kebijakan Umum Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 diarahkan pada, Pergeseran anggaran antar Perangkat Daerah, antar kegiatan dan jenis belanja, antar obyek belanja dan antar rincian obyek belanja yang disebabkan perubahan capaian target kinerja program,
kegiatan dan upaya efektifitas anggaran, Dukungan pembiayaan Pilkada tahun 2024, sesuai kebutuhan pada tiap-tiap tahapan yang pelaksanaannya dimulai pada tahun 2023, Infrastruktur yang menunjang pertumbuhan ekonomi di daerah, Efisiensi belanja yang terukur atas pelaksanaan program dan kegiatan, dengan tetap memprioritaskan pemenuhan Belanja Wajib dalam rangka menjaga ketersediaan pendanaan sampai dengan akhir tahun anggaran, peningkatan akses pelayanan kesehatan berkualitas, tepat sasaran dan berkeadilan, dalam rangka menekan kesenjangan kesehatan bagi seluruh masyarakat.

Adapun untuk Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp4.599.747.227.667 atau turun 2,96% yaitu sebesar
Rp140.194.610.703, jika dibandingkan dengan APBD Induk TA 2023 yaitu sebesar Rp4.739.941.289.370. Terkait dengan Pembiayaan Daerah, Perubahan Kebijakan dilaksanakan karena adanya penyesuaian atas Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2022, di mana hal tersebut merupakan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Secara umum, perubahan kebijakan Pembiayaan Daerah diarahkan pada: penerimaan pembiayaan yang mengalami perubahan karena berkurangnya SiLPA, dan bertambahnya pengeluaran pembiayaan pada Penyertaan Modal Daerah.
“Sekali lagi, saya sampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD yang terhormat, yang telah mengikuti penjelasan ini dengan penuh perhatian. Semoga Allah SWT, senantiasa memberikan petunjuk dan meridhoi segala upaya positif yang kita lakukan, dalam melaksanakan amanat pembangunan untuk masyarakat Kabupaten Malang yang kita cintai,” pungkas Wabup Didik Gatot Subroto.
Hadir pada Rapat Paripurna kali ini, Forkompinda Kabupaten Malang, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Ketua, Wakil Ketua dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Malang dan seluruh undangan.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id