BERITABANGSA.ID – BLORA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menegaskan menarik surat edaran sumbangan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke-78, usai
ramai jadi sorotan publik beberapa waktu lalu.
Kepala Badan Kesbangpol Blora, Agus Puji Mulyono, menyampaikan hari ini rapat koordinasi tentang pelaksanaan HUT RI ke-78.
“Kami sebagai Badan Kesbangpol menginisiasi kegiatan yang ada di tiap tiap kecamatan kaitannya tentang sumbangan yang sempat viral di media sosial (medsos),” tutur Agus di ruang kerjanya. Senin (31/7/2023).
Agus menambahkan bahwa masing-masing kecamatan untuk menarik surat edaran sumbangan HUT RI ke- 78, sumbangan yang sudah terlanjur diterima untuk segera dikembalikan dengan dilengkapi tanda tangan.
“Ini menindaklanjuti sesuai arahan dari Sekda Blora dan Bagian Hukum,” tambahnya
Lanjutnya, pihaknya kembali menegaskan dengan ditariknya surat edaran rangkaian kegiatan untuk menyambut HUT RI ke-78 ini, tetap akan dilaksanakan.
Beberapa rangkaian kegiatan telah dipersiapkan dengan melibatkan lintas sektoral dan masyarakat.
“Di antaranya gerak jalan ketepatan waktu, gerak jalan kecepatan waktu, sedekah bumi tingkat kabupaten, resepsi dan karnaval,” ungkapnya.
Lebih lanjut, untuk pawai pembangunan direncanakan dimeriahkan oleh drumband dari Akademi Kepolisian (AKPOL) Semarang.
Hasilnya tergantung dari rapat induk terakhir karena ini masih dalam pembahasan. Pihaknya berharap agar dalam pelaksanaan ini dapat berjalan aman, lancar dan tertib.
“Sesuai surat edaran masyarakat diminta mulai tanggal 1 Agustus memasang bendera satu tiang penuh, kerja bakti, pasang umbul-umbul dan masyarakat dipersilakan melaksanakan perlombaan untuk memeriahkan HUT RI ke 78,” terangnya.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id