Pemerintahan

Anggota Komisi A DPRD Jatim Turun Tangan ke Jember Cegah Kades Terjerumus Tipikor

174
×

Anggota Komisi A DPRD Jatim Turun Tangan ke Jember Cegah Kades Terjerumus Tipikor

Sebarkan artikel ini
Komisi A DPRD
Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Hari Putri Lestari (kiri), saat diwawancarai awak media usai gelar workshop di Aston Hotel Jember, Senin (24/7/2023). (Foto: Zainul Hasan/Beritabangsa.id)

BERITABANGSA.ID – JEMBER – Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur fraksi PDI Perjuangan Dapil V Jember-Lumajang, Hari Putri Lestari, prihatin dengan banyaknya kepala desa (Kades) yang tersandung kasus tindak pidana korupsi (Tipikor).

Sebagian besar kasus itu dipicu oleh ketidaktahuan Kades soal perencanaan maupun pengelolaan anggaran dana desa, Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma), dan lainnya.

Scroll untuk melihat berita

Apalagi, selama menjabat, banyak Kades – tidak pernah mendapatkan bimbingan teknis (Bimtek) dari Pemkab.

Melihat kondisi itu, politisi yang akrab disapa Tari ini, memberikan Bimtek pengelolaan anggaran dana desa agar para Kades tidak tergelincir ke Tipikor.

“Banyak kepala desa yang masuk penjara. Yang diproses APH juga banyak. Nah, karena saya mempunyai beberapa agenda workshop, maka saya utamakan kepala desa agar ikut Bimtek,” ucap Tari di workshop yang digelar di Aston Hotel Jember, Senin, 24 Juli 2023.

Dalam workshop ini, ratusan Kades diberikan materi seputar pencegahan Tipikor melalui pendekatan Penal dan non-Penal yang disampaikan oleh narasumber kompeten, yakni guru besar Pidana Hukum Universitas Jember, Profesor Doktor M Arief Amrullah.

Para Kades juga mendapatkan materi tentang pembangunan dan pengelolaan keuangan desa, dari Dosen Ilmu Administrasi Strata 3 Universitas Jember, Supranoto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *