Di tengah tuduhan itu, Diana berusaha tegar dan melanjutkan hidupnya. Ia kembali bangkit dengan menjalankan semua bisnis yang sedari awal pernikahan diurus mendiang suaminya.
Namun, masalah muncul saat Diana mau mengakuisisi perusahaannya. Kartu tanda penduduk (KTP) milik suaminya ditahan mertuanya di Jombang. Sehingga tidak bisa menjalankan bisnis secara maksimal.
“Untuk keperluan ini, saya butuh KTP dan Handphone, tapi seperti yang dapat ditebak, kembali dipersulit oleh keluarga mereka,” ungkapnya.
Diana mencoba meminta baik-baik KTP Hwashing ke pihak mertua. Namun, apa yang dimintanya tidak diserahkan. Bahkan, Diana juga menemukan ada transaksi mencurigakan di dalam rekening suaminya.
“Transfer pertama tanggal 4 November 2022 sebesar 45 juta rupiah, dan yang terakhir tanggal 9 Desember 2022. Di mutasi terakhir tadi, bahkan usai suami dimakamkan ternyata masih ada transaksi,” bebernya.
Kesabaran Diana akhirnya meledak. Ia lantas melaporkan mertuanya ke Polsek Jombang terkait penggelapan KTP, 3 buah cicin dan HP milik suaminya. Ketiga barang itu dibawa suaminya saat di Jombang sebelum meninggal.
Tidak hanya itu, Diana juga melaporkan kakak iparnya, Soetikno, atas dugaan penggelapan uang di dalam rekening Hwashing. “Untuk laporan rekening suami ke Polres Jombang, sementara cincin, hape, serta KTP ke Polsek Jombang,” kata Diana.
Dikonfirmasi terpisah, Soetikno membantah soal dia menggelapkan uang di dalam rekening Hwashing.