Peristiwa

Asyik Mesum di Puslat Pramuka Jombang, Sejoli Digrebek Petugas Damkar

279
×

Asyik Mesum di Puslat Pramuka Jombang, Sejoli Digrebek Petugas Damkar

Sebarkan artikel ini
Sejoli mesum
Tampak sejoli saat digerebek petugas damkar pos Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang. Foto : Damkar Ngoro, Jombang for Faiz Beritabangsa.id.

BERITABANGSA.ID, JOMBANG – Sejoli di Jombang, Jawa timur digerebek sejumlah petugas Pos Pemadam Kebakaran (Damkar) Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang pada Kamis (22/6/2023) siang.

Bertempat di toilet pusat latihan (Training Centre) Pramuka Jombang, sejoli tersebut diketahui dalam kondisi telanjang bulat. Yang mengejutkan, kedua sejoli tersebut usianya masih di bawah umur.

banner 300600

Kasi Pemadam Kebakaran BPBD Jombang Syamsul Bahri mengatakan, kedua muda-mudi tersebut merupakan warga Kecamatan Ngoro berusia 17 tahun dan pasangan wanitanya berusia 19 tahun.

Mereka masuk ke pusat latihan Pramuka yang berlokasi di Jalan Kawi, Desa/Kecamatan Ngoro siang pukul 12.00 WIB. Lokasi ini masih satu halaman dengan Pos Damkar Ngoro.

“Ceritanya kedua sejoli ini masuk ke kantor TC Pramuka. Kemudian menyelinap ke kamar mandi,” terangnya.

Kecurigaan anggota Damkar Ngoro semakin kuat saat kedua sejoli itu tidak kunjung keluar selama 30 menit. Langsung saja, 3 petugas Damkar mendatangi toilet yang dimasuki muda-mudi tersebut.

Tidak disangka, dari luar toilet terdengar suara orang berhubungan badan. Seketika itu, petugas mendobrak pintu toilet. Benar saja, kedua muda-mudi ini tertangkap basah sedang berbuat mesum dengan kondisi telanjang bulat.

“Waktu didobrak itu, mereka dalam kondisi duduk dan telanjang bulat,” ujarnya.

Selanjutnya, sejoli ini diminta untuk memakai baju dan dibawa ke kantor Pos Damkar Ngoro. Mereka sempat diintrogasi petugas Damkar. “Mereka ngakunya baru sekali melakukan,” kata Syamsul.

Setelah itu, kedua pasangan mesum itu digelandang ke Polsek Ngoro. Di sini, petugas memanggil orang tua dari kedua pasangan tersebut.

Dikatakan Syamsul, orang tua kedua sejoli itu sepakat untuk menikahkan anaknya. Sehingga kasus tersebut tidak berlanjut ke proses hukum.

“Akhirnya didatangkan orang tua semua. Kemudian dibuatkan surat pernyataan kekeluargaan. Pihak perempuan menuntut untuk dinikahkan,” pungkasnya.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *