Publik Service

Anda Punya Masalah Adminduk di Malang, Manfaatkan Call Center

170
×

Anda Punya Masalah Adminduk di Malang, Manfaatkan Call Center

Sebarkan artikel ini
Dispendukcapil
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang Harry Setia Budi

BERITABANGSA.ID – MALANG  – Masyarakat yang memiliki kendala administrasi kependudukan (Adminduk), kali ini bisa memanfaatkan layanan call center.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kabupaten Malang, membuka layanan call center pada nomor WA 085895453152 untuk konsultasi dan pengaduan Adminduk.

Scroll untuk melihat berita

Baik mulai dari persoalan Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda, terpakai orang lain hingga persoalan yang tidak bisa diaktifkan.

Kepala Dispendukcapil, Harry Setia Budi, mengatakan, permasalahan NIK beragam, mulai NIK ganda, terpakai dua orang dan NIK tak aktif.

“Permasalahan tentang NIK adalah masalah teknis, saat perekaman e-KTP kita harus pakai sidik jari di alat rekam, setelah perekaman sidik jari alat itu tidak dibersihkan sehingga terjadi dobel dengan orang yang antri perekaman berikutnya,” kata Harry Setia Budi, Jumat (10/6/2023) sore.

Dispendukcapil Kabupaten Malang menyarankan warga yang memiliki NIK yang tidak bisa diaktifkan untuk menghubungi call center yang telah disediakan.

“Kami sarankan pada masyarakat yang mengalami hal tersebut untuk menghubungi ” imbuh Harry.

Dengan dobelnya NIK, dikumpulkan menjadi satu di database untuk tidak diaktifkan, pihak Dispendukcapil sendiri tidak mengetahui di mana NIK pemilik yang sebenarnya.

“Untuk memastikan yang bersangkutan pemilik NIK yang sah, kami (Dispendukcapil) sarankan untuk menghubungi call center kami atau langsung datang, itu bukan unsur sengaja namun pada unsur teknis saat perekaman,” jelas Harry.

Harry menambahkan, untuk perekaman e-KTP untuk pelajar yang telah berusia 16 tahun, sampai hari ini terus dilakukan dengan jemput bola mendatangi sekolah tersebut.

Selain itu, pihaknya melalui Sekretaris Daerah berkirim surat kepada Kantor Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur yang membawahi SMK dan SMA mengimbau kepala sekolah agar murid-muridnya melakukan perekaman e-KTP di kecamatan.

“Jadi kami telah menyediakan alat rekam e-KTP untuk para pelajar yang belum melakukan perekaman di sekolah, namun begitu antusias pelajar untuk melakukan perekaman di kecamatan sampai hari ini rekam,” tandasnya.

Ada 50 ribu pelajar yang menjadi target Dispendukcapil Kabupaten Malang untuk dilakukan perekaman e-KTP yang nantinya menjadi pemilih pemula pada Pemilihan Umum 2024.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *