Terkini

Kecewa Putusan PN dan PT, Netty Ajukan Banding ke MA Terkait Hak Waris

285
×

Kecewa Putusan PN dan PT, Netty Ajukan Banding ke MA Terkait Hak Waris

Sebarkan artikel ini
PN PT

Bagaimana bisa, ucap dia, majelis hakim mengesampingkan semua bukti dan saksi-saksi yang diajukan.

“Kalau sudah seperti ini peradilan di negeri ini, bisa berlaku hukum rimba, pengadilan dianggap sebagai benteng terakhir mencari keadilan, tidak memenuhi rasa keadilan,” ucapnya dengan nada prihatin.

“Apalagi kasus ini sebelum digugat perdata,tutur dia, sudah dilaporkan ke Polsek Palu Selatan dan Polresta Palu, namun semua di SP3 (Surat penghentian penyidikan) sebab tidak memenuhi unsur,” sambungnya.

Atas putusan itu, Netty bersama kuasa hukum akan mengajukan kasasi atas putusan ini ke Mahkamah Agung (MA). Dengan tujuan, agar semua fakta yang relevan dan bukti yang ada dipertimbangkan secara cermat dan adil oleh hakim.

“Kami percaya bahwa hak atas keadilan dan perlindungan hukum yang adil harus dijaga dalam sistem peradilan kita,” tegas kuasa hukum Netty, Rukly Chahyadi.

Rukly Chahyadi juga ingin mengingatkan semua pihak yang terlibat dalam kasus ini, bahwa setiap orang berhak mendapatkan proses persidangan yang adil dan transparan.

Menurut Rukly, dalam memenuhi tanggungjawabnya, pengadilan harus mempertimbangkan semua bukti dan saksi yang relevan, tanpa adanya kecenderungan yang dapat merugikan pihak manapun yang terlibat.

“Kami berharap melalui kelanjutan proses hukum ini, keadilan akan tercapai, dan keputusan yang adil akan diberikan,” tandasnya.

Netty Kalengkongan juga turut menegaskan, akan terus bekerja sama dengan Firma Hukum Tepi & Associates dan mematuhi semua ketentuan hukum yang berlaku dalam mengejar keadilan yang sah.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan dan kepercayaan selama proses hukum ini berjalan. Kami tetap berkomitmen untuk melindungi kepentingan kami dan memperjuangkan keadilan,” pungkasnya.

Saat ini kasus ini sedang diproses kasasi untuk menentukan keputusan hukum yang tepat.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60