Terkini

Viral, 1 ASN Dipolisikan 50 DPRD Probolinggo, Gegara Sebut Lebih Mulia PSK

109
×

Viral, 1 ASN Dipolisikan 50 DPRD Probolinggo, Gegara Sebut Lebih Mulia PSK

Sebarkan artikel ini
ASN lecehkan DPRD
Tangkapan layar video saat ASN mengatakan dugaan pelecehan terhadap DPRD Kabupaten Probolinggo

BERITABANGSA.ID – PROBOLINGGO – Khalayak umum dan netizen dibuat viral dengan aksi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengatakan PSK lebih mulia ketimbang anggota DPRD Kabupaten Probolinggo.

Sontak ungkapan yang dilontarkan di acara forum sosialisasi perencanaan tanam areal tembakau di Kantor Bupati Probolinggo itu, menjadi viral karena videonya tersebar di media sosial.

“Masih lebih mulia pelacur, karena dia menjual dirinya untuk memberikan makan anak dan keluarganya. Tapi anggota dewan di Probolinggo ini, hanya memikirkan dirinya sendiri,” kata ASN tersebut, dikutip pada BERITABANGSA Selasa (30/052023).

Sontak, aksi itu membuat anggota DPRD Kabupaten Probolinggo malah geram. Ramai-ramai anggota dewan di Kabupaten Probolinggo yang berjumlah 50 orang itu melaporkan aksi ASN tersebut ke kepolisian.

Bahkan pihak DPRD Kabupaten Probolinggo menunggu itikad baik ASN tersebut agar meminta maaf.

Namun, sampai kini ASN tersebut belum meminta maaf kepada Anggota DRPD, diketahui bahwa ASN yang berasal dari kelompok tani tersebut kesal karena mahalnya pupuk untuk para petani, dan sulit mencari pupuk subsidi.

Anehnya, ASN tersebut malah mendapat dukungan dari para netizen yang menganggap aksinya mewakili suara rakyat Indonesia.

“Keren, mewakili semua rakyat Indonesia,” tulis salah satu netizen.

“100% setuju,” komentar yang lain.

“Betul sekali bapak ini, terimakasih pak sudah mewakili rakyat Indonesia,” tulis lainnya juga.

Diketahui, ASN tersebut adalah Mustadi. Setelah dilaporkan, polisi masih berencana akan melakukan panggilan kepada yang bersangkutan.

Hal tersebut, disampaikan Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi . Pihaknya menyebut laporan juga masih baru masuk.

“Laporannya baru kami terima. Kami juga akan melakukan pemanggilan (terhadap Mustadi),” kata Arsya kepada sejumlah awak media di Mapolres Probolinggo, Selasa (30/5/2023).

Pihaknya sebagaimana prosedur akan menerima laporan dan akan memeriksanya. Termasuk dilakukan pengembangan atas laporan tersebut.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

 

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60