Dari kronologi di atas, tegas Yanto, diduga ada kerugian negara. Pertama, transaksi obligasi selama 3 tahun tanpa bunga yang diberikan oleh Telkomsel senilai Rp2,1 triliun sangat janggal.

Kedua, transaksi pembelian saham GOTO senilai Rp6,3 triliun, ketika IPO berkisar Rp316-346 per lembar. Sekarang yang hanya Rp125 maka capital loss, atau kerugian harga pasar sekitar 60 persen dari modal Rp6,2 triliun yaitu senilai Rp3,2 triliun.
“Anehnya, ketika negara dirugikan ini, malah Garibaldi Thohir dijadikan Komisaris Utama dan mendapatkan 1 miliaran lembar saham Goto,” tandas Yanto.
“Apalagi Garibaldi Thohir adalah saudara kandung Erick Thohir Menteri BUMN yang membawahi PT Telkom atau Telkomsel. Di sinilah kami adukan dugaan tindak pidana korupsi agar diusut tuntas,” tutupnya.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id