Berita Utama

Ada Tandatangan Kades dan Sekdes Sukosari Jember di Akta Tanah yang Diduga Palsu

702
×

Ada Tandatangan Kades dan Sekdes Sukosari Jember di Akta Tanah yang Diduga Palsu

Sebarkan artikel ini
Kades sekdes Sukosari
Sekdes Sukosari, Zaenuddin, saat diwawancarai awak media. (Foto: Zainul Hasan/Beritabangsa.id)

Tak lama berselang, Kapolres Jember yang saat itu masih dijabat AKBP Hery Purnomo, menggelar dialog bersama warga yang terdiri dari penyidik, Ketua salah satu LSM dan 5 warga Desa Sukosari atas nama Humaidi, H Abdul Kadir, Ida Susilowati, Abdul Muis dan Heru.

Dalam dialog tersebut, warga memaparkan permasalahan yang sedang terjadi di Desa Sukosari secara detail kepada Kapolres maupun penyidik, sekaligus menunjukkan bukti fisik akta tanah yang diduga palsu.

Setelah mereka selesai menyampaikan uneg-uneg, lantas AKBP Hery memberikan tanggapan terhadap keluhan warga.

Hery juga sempat memberi arahan kepada penyidik, bahwa selain pasal pemalsuan, agar penyidik juga menggunakan pasal penipuan, pasal kejahatan berlanjut dan pasal Pungli.

Seusai kegiatan dialog itu, warga Desa Sukosari memasrahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada penyidik Polres Jember.

Satu per satu oknum yang diduga terlibat dalam pembuatan akta tanah tersebut dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan, diantaranya Herlambang, Romadlon dan Zaenuddin.

Setalah itu, penyidik terus berupaya mendalami perkara ini, sementara warga terus menunggu kepastian tindaklanjutnya.

Namun sayangnya, hari demi hari bahkan hingga berbulan-bulan, warga nampaknya tak mendengar lagi kabar tentang tindaklanjut proses penyelidikan yang dilakukan Polisi.

Hal itu membuat sejumlah warga tak sabar, sehingga mensinyalir bahwa kasus akta tanah diduga palsu ini sengaja ‘digantung’.

Kemudian pada Senin, 13 Februari 2023, wartawan Beritabangsa.id berusaha menemui Penyidik Briptu Reistra Kriswandanu, untuk menkonfirmasi terkait keluhan warga tersebut.

Kala itu Reistra mengatakan, berbagai tahapan proses penyelidikan pada kasus tersebut sudah dilakukan dan tinggal tunggu gelar perkara saja.

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60