Berita Utama

Irjen Kementan Gelar Rakorwas, Perkuat Sinergi APH dan APIP Cegah Alih Fungsi Lahan

248
×

Irjen Kementan Gelar Rakorwas, Perkuat Sinergi APH dan APIP Cegah Alih Fungsi Lahan

Sebarkan artikel ini
Irjen Kementan
Suasana saat Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Bidang Ketahanan Pangan di Vasa Hotel, Surabaya, yang dibuka oleh Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Eslianto Dardak. (Foto Istimewa: Mawardi)

Saat yang sama, Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, mengapresiasi kegiatan Rakorwas ini, apalagi sinergi ini untuk ketahanan pangan di Jawa Timur.

Irjen Kementan
Saat penyerahan cinderamata oleh Inspektur jenderal Kementerian Pertanian, Jan Samuel Maringka kepada Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Eslianto Dardak pada acara Rakorwas Bidang Ketahanan Pangan. (Foto Istimewa: Mawardi)

“Bicara ketahanan pangan, passwordnya adalah Lahan dan SDM. Bicara tentang lahan, permasalahannya adalah alih fungsi, sedangkan SDM kaitannya produktivitas. Produktivitas bisa dicapai maksimal kalau kesejahteraannya (petani) terpenuhi,” tuturnya.

Mengenai alih fungsi lahan pertanian, Wagub Emil Dardak mengakui hal tersebut tidak
bisa terhindari dari daerah yang tengah membangun infrastruktur.

“Tapi di Jawa Timur ini ada Perda Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (LP2B) dan Perda Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD),” tuturnya.

Mengenai penegakan hukum pelanggaran aturan perda mengenai LP2B maupun LSD, Emil mengungkapkan aparat hukum seperti Polisi dan Satpol PP perlu bersinergi bersama.

“Karenanya, sinergi dalam Rakorwas ini sangat penting, duduk bersama dalam pengendalian alih fungsi lahan,” tegasnya.

Berdasarkan data yang dihimpun Kementan, dari total luas lahan sawah 7,46 juta hektar, terdapat 659.200 ha yang mengalami alih fungsi lahan sawah dengan rincian 179.539 ha kondisi terbangun dan 479.661 ha kondisi perkebunan.

Rakorwas ini melibatkan 200 peserta dari dinas yang membidangi pertanian, Bapeda, ATR/BPN, Kepolisian, Kejaksaan dan akademisi dari Universitas
Gajah Mada.

Beberapa poin yang dibahas adalah mempercepat penetapan
Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dalam Perda RTRW kabupaten/kota serta mendorong kabupaten/kota untuk melengkapi data spasial
atas LP2B yang telah ditetapkan.

Kegiatan Rakorwas Alih Fungsi
Lahan Pertanian ini menghadirkan narasumber antara lain, Guru Besar Fakultas Hukum UGM, Prof. Dr. Nurhasan Ismail, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur J. Devy Sudarso, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Timur Abul Chair, Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kementerian ATR/BPN, Muhammad Arifin Siregar.

Selain itu juga ada Koordinator Perlindungan Lahan
Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Dr. Dede Sulaeman, dan Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan, dan Ketahanan Pangan Kabupaten Magetan, Ir Uswatul Chasanah.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60