Mereka tidak tahu mengapa tidak diluluskan oleh pihak sekolah.
“Jujur, saat ini sedih banget. Kami sudah melaksanakan tugas-tugas kami di sekolah ini. Tapi kenapa ujug-ujugnya kami tidak lulus. Kami juga mengikuti pelajaran dan ujian dengan baik,” ungkap Meysia Maulidah.
“Kami kecewa sekali tidak diluluskan. kami mempertanyakan ini sampai ke Diknas, pihak sekolah dan yayasan juga memperjuangkan kami sebagai siswa untuk bisa lulus. Karena itu, kami berharap bisa lulus sehingga bisa melanjutkaan ke jenjang berikutnya,” harap Mey.
Hal yang sama juga disampaikan Anan Sholeh, siswa SMK Prapanca 2 yang juga tidak diluluskan pihak sekolah. Dia tidak habis pikir kalau pihak sekolah tidak melulusannya bersama 7 temannya yang lain. Memang dia mengetahu ada konflik di sekolah dengan yayasan.
“Kami ini korban dari kesewenang-wenangan pihak sekolah yang tidak meluluskan kami. Sungguh kami sangat sedih dan kecewa. Kami berharap pemerintah bisa membantu permasalah kami ini,” ujar Sholeh, dengan nada lesu.
Sementara itu Suko Harjono, Ketua Yayasan Baru sekolah ini menyebutkan, delapan siswa yang tidak lulus ini merupakan korban persekongkolan jahat antara yayasan lama dengan pihak sekolah, dengan Kepala Sekolahnya, Gugus Legowo.
“Ini persekongkolan jahat pihak yayasan lama dengan sekolah. Ya, ini buntut dari konflik yang terjadi pada Januari lalu,” ujar Suko Harjono.
Menurutnya, delapan siswa yang tidak lulus ini karena tetap memilih bertahan di sekolah ini dalam naungan yayasan baru. Pihaknya sudah sampaikan ke Pengawas Pendidikan Jatim, kalau delapan siswa ini tidak diperbolehkan ujian bersama siswa lainnya, yang memilih belajar pada sekolah di nauangan yayasan lama.
“Ini sudah disetting oleh mereka. Kami sebenarnya sudah menemui Bu Henny sebagai Pengawas Pendidikan Jawa Timur. Bahwa mereka anak anak ini tidak diperbolehkan ikut ujian, dan akhirnya tidak diluluskan. Mohon Pak Menteri dan Pak Presiden Jokowi, ini adalah penelantaran anak-anak bangsa. Kami memang ada konflik dengan mereka tapi jangan dikorbankan anak anak ini,” jelas Suko.
Suko menambahkan, pihaknya sudah melaporkan kasus ini ke Dinas Pendidikan Jatim, namun tidak mendapat respon dengan baik, kasus ini juga masih dalam proses hukum.
Jadi konflik ini sudah masuk ranah hukum dan statusnya masih belum inkracht. Jadi mereka tidak boleh memberikan keputusan yang semena-mena,” tandasnya.
Sementara itu, terkait tidak lulusnya 8 siswa ini, awak media mencoba menemui pihak sekolah versi yayasan lama, yang lokasinya bersebelahan dengan sekolah SMK Prapanca 2, namun kepala sekolah belum bisa dikonfirmasi karena sedang tidak ada di tempat.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id