Peristiwa

Gegara Sakit Hati, Kakak Tega Bunuh Adik Kandung di Sampang

145
×

Gegara Sakit Hati, Kakak Tega Bunuh Adik Kandung di Sampang

Sebarkan artikel ini
Adik kandung
Foto ilustrasi

BERITABANGSA.ID- SAMPANG – Seorang pria berinisial AP (40) warga Dusun Rangirang, Desa Asemraja, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, tega menghabisi nyawa adik kandung sendiri insial AR (26).

Aksi nekat itu dilakukan pelaku lantaran kesal dan sakit hati.

Scroll untuk melihat berita

Peristiwa tersebut terjadi, saat korban AR bersilaturahmi ke rumah orang tuanya.

AR tiba-tiba dianiaya AP (Kakak kandungnya) dengan sebilah pisau dapur, Rabu (26/4/2023) sore.

Akibat perbuatan pelaku, AP, korban AR mengalami luka berat di sebagian tubuhnya, dan meninggal dunia saat dirawat di RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang, pukul 20:00 WIB.

Sementara itu, Kapolres Sampang AKBP Siswantoro melalui Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto, membenarkan atas peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Kejadiannya kemarin sore pukul 16:30 WIB, TKP di rumah orang tuanya di Desa Asemraja, Kecamatan Jrengik. Pelaku dan barang bukti sudah diamankan tadi malam,” ujar Sujianto, Kamis (27/04).

Kronologisnya, kata Sujianto, saat itu korban (AR) tengah beristirahat sembari bermain HP, namun tiba-tiba didatangi kakaknya (AP) dan langsung menusuk korban dengan pisau dapur, di bagian perut.

“Akibatnya, korban meninggal dunia waktu di rumah sakit. Motifnya, pelaku sakit hati terhadap korban, karena dianggap penyebab kematian istri pelaku delapan bulan lalu, dengan cara gantung diri,” ungkapnya.

Lebih lanjut Sujianto menjelaskan, menurut keterangan pelaku, perasaan sakit hati itu muncul, dua hari sebelum kejadian. Makanya, pelaku nekat menganiaya korban dengan cara menusuk dan membacok korban.

“Akibat perbuatannya, pelaku AP dijerat pasal 338 KUHP sub pasal 351 ayat 3 KUHP, sebagaimana perkara tindak pidana pembunuhan dan atau penganiayaan yang menyebabkan matinya orang lain,” pungkasnya.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *