Publik Service

Sempat Dibatalkan BPN, Program PTSL Desa Sidokepung Akan Dilanjutkan

127
×

Sempat Dibatalkan BPN, Program PTSL Desa Sidokepung Akan Dilanjutkan

Sebarkan artikel ini
PTSL
Suasana Rapat Rencana kelanjutan program PTSL Desa Sidokepung di Kantor Kecamatan Buduran

BERITABANGSA.ID- SIDOARJO- Kabar gembira buat warga Desa Sidokepung, Kecamatan Buduran. Pasalnya, progam sertifikasi aset tanah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang semula dibatalkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sidoarjo, akan dilaksanakan lagi.

Pihak BPN yang menyanggupi program sertifikasi aset tanah warga Sidokepung akan kembali digelar.

Scroll untuk melihat berita

Sebelumnya sebanyak 1000 berkas blangko untuk kuota Desa Sidokepung, diberikan oleh BPN Sidoarjo, ditarik kembali oleh BPN tanpa adanya alasan yang jelas.

Elok Suciati Kepala Desa Sidokepung membenarkan program PTSL ini akan dilanjutkan kembali. Yang semula dibatalkan sendiri oleh BPN, kini pihak BPN menyanggupi lagi program itu dilanjutkan setelah ada pertemuan mediasi yang melibatkan Asisten I Setda Kabupaten Sidoarjo Ainur Rohman, Camat Buduran Syamsurijal dan unsur Forkopimka lainnya beberapa hari lalu.

“Program PTSL di Desa Sidokepung Insya Allah akan dilanjutkan lagi. Setelah BPN membatalkan sendiri, kini menyanggupi sendiri untuk dilanjutkan,” kata Elok, Kamis (13/4/2023).

Untuk saat ini dan ke depannya, lanjut Elok, pihak terkait akan melakukan sosialisasi terkait program tersebut secara menyeluruh kepada masyarakat.

“Jika sosialisasi sudah tuntas, nanti program pengabsahan aset milik warga itu akan digelar. Jadi untuk persis waktu pelaksanaan, masih belum ditentukan, menunggu kesepakatan dulu,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *