Pemilu

Ajak Masyarakat Awasi Pemilu, Panwascam Sidoarjo Gelar Dakwah Pengawasan

58
×

Ajak Masyarakat Awasi Pemilu, Panwascam Sidoarjo Gelar Dakwah Pengawasan

Sebarkan artikel ini
Panwascam
Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Sidoarjo Kota saat Memberikan Dakwah Pengawasan di Mushalla Baitul Amin Kelurahan Pucanganom Kecamatan Sidoarjo

BERITABANGSA.ID- SIDOARJO- Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Sidoarjo menggelar dakwah pengawasan di Musala Baitul Amin di Serujo RT 10 RW 02 Kelurahan Pucanganom Sidoarjo, Selasa (11/04/2023).

Kholid Muhaimin Ketua Panwascam Sidoarjo Kota mengatakan kegiatan dakwah pengawasan ini untuk mengajak masyarakat proaktif dalam mengawasi proses dan tahapan Pemilu 2024.

Scroll untuk melihat berita

“Untuk menuju pemilu yang bersih, jujur dan adil (jurdil) peran masyarakat sangat diperlukan,” katanya

Muhaimin menegaskan tanpa peran aktif masyarakat maka sulit tercipta pemilu bersih dan jurdil, sebab di setiap desa/kelurahan petugas pengawas pemilu hanya satu orang.

“Nah, jika melihat dan mengetahui adanya dugaan pelanggaran Pemilu seperti kampanye di tempat ibadah atau tempat pendidikan serta politik uang segera laporkan ke petugas yang berwenang,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Mantan Ketum PMII Sidoarjo itu menambahkan pelaksanaan pemilu yang bersih dan transparan tanpa politik uang akan melahirkan pemimpin atau wakil rakyat yang benar-benar mementingkan keinginan masyarakat.

“Kualitas pemimpin atau wakil rakyat itu tergantung pilihan bapak/ibu sekalian. Jangan mau suara anda di beli oleh calon pemimpin yang dzolim,” ungkapnya.

Selain mengajak masyarakat ikut serta mengawasi pemilu, Muhaimin juga menjelaskan tahapan-tahapan Pemilu 2024.

“Kita juga ingin edukasi kepada masyarakat, bahwa pada 14 Februari 2024 ada pemilu atau coblosan Presiden-Wapres, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten,” jelasnya.

Sementara, Koordinator Divis Pengawasan Bawaslu Kabupaten Sidoarjo, Mohammad Rasul yang juga hadir dalam acara tersebut mengajak masyarakat sebelum menentukan pilihan harus mengetahui rekam jejak dari calon tersebut.

“Jangan sampai suara anda hanya dimanfaatkan oleh orang-orang dengan track record yang kurang bagus. Karena pilihan ini menentukan nasib anda dalam 5 tahun ke depan,” ungkapnya.

Rasul juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan jual beli suara atau politik uang. Sebab si pemberi dan penerima termasuk pelanggaran pidana.

“Pemberi dan penerima uang sama-sama dapat di pidana. Kami juga mengajak masyarakat untuk tetap rukun meski berbeda pilihan dalam Pemilu 2024,” pungkas Rasul.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *