Advertorial

Bupati Blitar Bagikan 691 Sertifikat Tanah di Desa Karangrejo dan Sidodadi Kecamatan Garum

3802
×

Bupati Blitar Bagikan 691 Sertifikat Tanah di Desa Karangrejo dan Sidodadi Kecamatan Garum

Sebarkan artikel ini
sertifkat

BERITABANGSA.ID – BLITAR – Bupati Blitar Rini Syarifah, menyerahkan secara langsung sertifkat hasil program redistribusi tanah objek landreform kepada masyarakat Desa Sidodadi dan Desa Karangrejo Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, Selasa (4/4/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Blitar Rini Syarifah mengatakan penyerahan sertifikat itu adalah untuk memberikan kepastian dan pelindungan hukum atas hak tanah masyarakat.

“Selaku Bupati Blitar yang mewakili pemerintah, hari ini saya melakukan penyerahan sertifikat tanah kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Garum, tepatnya di Desa Sidodadi 323 dan Desa Karangrejo 368,” ujarnya.

Bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pemerintah Kabupaten Blitar terus akan melakukan penerbitan sertifikat tanah dan redistribusi tanah.

Dengan harapan biar masyarakat memiliki kepastian dan perlindungan hukum atas hak tanah masyarakat.

“Sertifikat yang diserahkan kepada masyarakat ini bukan hanya soal PTSL tapi juga redistribusi tanah. Tujuannya adalah untuk mempercepat pemenuhan hak dasar rakyat agar mendapat kepastian hukum atas kepemilikan tanah,” tambahnya.

Lebih lanjut, Bupati Blitar Rini Syarifah mengingatkan penerima sertifikat tanah agar menyimpan dan menggunakannya dengan baik, tidak diagunkan ke Bank.

“Sertifakt tersebut harus disimpan dan jangan jadikan agunan di bank buat kepentingan atau hal-hal yang tidak bermanfaat, kecuali untuk mendukung usaha produktif,” tegasnya.

Bupati Blitar juga berpesan kepada masyarakat penerima sertifikat untuk tidak lupa dan sesegera mungkin untuk melakukan pembayaran pajak bumi dan pajak bangunan.

“Semakin cepat pembayaran pajak, tentunya lebih baik. Jadi tidak perlu nunggu jatuh tempo, apalagi pajak itu dari dan untuk masyarakat guna mendukung pembangunan,” pungkasnya.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *