Advertorial

Tim BPK RI dan Bupati Rini Syarifah Gelar Entry Meeting Terkait LKPD Kabupaten Blitar

3320
×

Tim BPK RI dan Bupati Rini Syarifah Gelar Entry Meeting Terkait LKPD Kabupaten Blitar

Sebarkan artikel ini
BPK RI
Bupati blitar saat menerima kunjungan BPK di Pendapa Ronggo Hadi Negoro

BERITABANGSA.ID – BLITAR – Bupati Blitar, Rini Syarifah menerima kedatangan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) yang kembali turun ke Kabupaten Blitar, di Pendapa Agung Ronggo Hadi Negoro, Rabu (29/3/2023)

Agenda kedatangan BPK RI perwakilan Jawa Timur itu dalam rangka Entry Meeting Pemeriksaan Terinci terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Blitar.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Blitar Rini Syarifah didampingi Sekretaris Daerah, Inspektur, dan BPKAD Kabupateb Blitar.

Kedatangan BPK RI ini untuk melakukan Entry Meeting berdasarkan Surat Tugas dari Kepala Perwakilan BPK No 214/ST/XVIII.SBY/03/2023 tanggal 27 Maret 2023.

Dalam pertemuan tersebut, Tim BPK menyampaikan bahwa tujuan dari pemeriksaan terinci meliputi beberapa hal untuk menilai kesesuaian LKPD dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian Intern.

Tidak hanya itu, Tim BPK juga menyampaikan bahwa pemeriksaan terdiri atas pemeriksaan on field dan pemeriksaan on desk. Untuk pemeriksaan on field akan berlangsung mulai hari ini sampai tanggal 17 April mendatang. Selanjutnya akan dilanjutkan dengan pemeriksaan on desk di BPK.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Blitar Rini Syarifah berharap semoga pemeriksaan berjalan dengan hasilnya nanti dapat meningkatkan kinerja pelayanan publik untuk mewujudkan visi, misi, dan kesejahteraan masyarakat Blitar.

“Saya meminta Sekretaris Daerah agar mengkoordinasikan jalannya pemeriksaan dengan seluruh OPD maupun pihak terkait,” tegasnya.

Secara terpisah, Inspektur Kabupaten Blitar, Agus Cunanto, menambahkan bahwa pemeriksaan terinci merupakan kelanjutan dari pemeriksaan pendahuluan atau intern beberapa waktu yang lalu.

“Di samping itu, pemeriksaan terinci tersebut merupakan pemeriksaan yang dilaksanakan pasca penyerahan LKPD kepada BPK. Sedangkan untuk LKPD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2022 telah diserahkan kepada BPK secara serentak pada tanggal 27 Maret 2023,” katanya

Selanjutnya, Agus juga mengatakan sebagaimana yang disampaikan tim BOK pada setiap pemeriksaan mengacu pada 4 tujuan dan sasaran.

“Pertama kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern,” imbuhnya.

Lebih dalam lagi dia mengatakan bahwa pemeriksaan tersebut akan dilakukan di Inspektorat dan pihaknya akan memfasilitasi sesuai tugas dari pemerintah.

“Kami berharap kerjasama dari seluruh pimpinan OPD dan bisa memenuhi jika sewaktu-waktu diperlukan baik dalam rangka memenuhi kelengkapan dokumen, permintaan klarifikasi maupun kehadiranya,” tutupnya.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60