Publik Service

Satgas Halal dan HCCM Kampanye Mandatori Halal Bersama

229
×

Satgas Halal dan HCCM Kampanye Mandatori Halal Bersama

Sebarkan artikel ini
Satgas Halal HCCM
Penyerahan sertifikat halal kepada pelaku usaha usai kampanye mandatori halal

BERITABANGSA.ID – LUMAJANG – Sesuai instruksi dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama, kampanye mandatori halal serentak dilakukan di 1000 titik SE Indonesia, oleh Satgas Halal Lumajang bersama Halal Center Cendekia Muslim (HCCM) Kabupaten Lumajang, Sabtu (18/3/2023).

Selain kampanye mandatori halal, Satgas halal Kabupaten Lumajang bersama sejumlah pendamping proses produk halal (P3H) Kabupaten Lumajang, juga membuka layanan pendaftaran sertifikasi halal di dua titik lokasi kampanye mandatori halal.

Scroll untuk melihat berita

“Kami membuka layanan pendaftaran on the spot ini, yang menjadi bagian kampanye mandatori halal 2024 yang kami gelar serentak tersebut di Pasar Baru Lumajang dan Alun-Alun Kota Lumajang,” kata Ketua Satgas Halal Kabupaten Lumajang, H Mudhofar.

Kata H Mudhofar, pihaknya mensilakan bagi pelaku usaha (PU) yang ingin melakukan pendaftaran sertifikasi halal atau pun sekadar berkonsultasi, bisa datang.

Mudhofar juga menerangkan kampanye mandatori halal 2024 yang bertujuan menyosialisasikan kewajiban sertifikasi halal sesuai UU nomor 33 tahun 2014 tentang jaminan produk halal ini akan dimulai 17 Oktober 2024. Target kampanyenya adalah para pelaku usaha dan masyarakat luas.

Kampanye kali ini melibatkan pengelola pasar baru, pelaku usaha dan media. Hal ini bertujuan agar pesan kampanye dapat tersosialisasikan secara masif kepada masyarakat.

“Kami langsung memproses permohonan sertifikasi halal bagi pelaku usaha yang mengajukan sertifikasi halal di lokasi,” jelas Kepala Kantor Cabang Halal Center Cendekia Muslim (HCCM) Kabupaten Lumajang, Achmad Fuad Afdlol.

HCCM Kabupaten Lumajang, menurutnya, ada sebanyak 30 P3H yang tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Lumajang, yang siap mendampingi PU dalam proses produk halal (PPH).

“Kami juga melakukan kegiatan sosialisasi terhadap sejumlah para pelaku usaha yang produknya termasuk produk makanan, minuman, jasa penyembelihan dan hasil sembelihan dapat segera mengurus sertifikat halalnya ke BPJPH,” bebernya lagi.

Dikatakannya, semua PU harus siap, dan harus segera disiapkan, mumpung masih ada waktu hingga Oktober 2024 untuk melakukan sertifikasi halal.

“Tadi juga ada penyerahan sertifikat halal kepada PU yang sudah kami daftarkan,” pungkasnya.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *