BERITABANGSA.ID – SURABAYA– Penyaluran Dana Hibah Provinsi Jatim Tahun Anggaran Perubahan 2022 dan Murni 2023 diduga gagal total tidak terlaksana.
Pasalnya, menurut Imam Syafii sebagai Koordinator ‘Pemuda Jatim Kawal Demokrasi’ (PJKD), hal tersebut karena disebabkan pemerintah lambat mensosialisasikan kepada masyarakat.
Lebih lanjut, dirinya mengatakan warga Jawa Timur khususnya Pondok Pesantren (Ponpes) sangat dirugikan.
“Dana yang seharusnya untuk masyarakat menjadi tidak terserap karena alasan administratif,” tandasnya kepada beritabangsa.id, Jumat (10/3/2023).
Imam menyebut bahwa masyarakat harus meminta pertanggung jawaban M. Yasin sebagai Kepala Bappeda Provinsi Jatim.
Selain itu, masyarakat Jawa Timur juga harus meminta pertanggung jawaban kepada Adhie Karyono selaku Sekda Provinsi Jawa Timur.
“Sekda dan Kepala Bappeda Prov Jatim harus bertanggung jawab soal Dana Hibah Provinsi Jatim tak terserap dengan baik,” kata Imam Syafii.
Bagi Imam, dengan kejadian ini justru menodai citra baik kinerja 4 tahun pemerintah di tengah banyaknya penghargaan yang diperoleh oleh Gubernur Jawa Timur.
Imam kembali menyebutkan bahwa masyarakat bisa melaporkan hal ini kepada komisi Ombudsman RI karena kinerja pelayanan publik yang buruk.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Bappeda Provinsi Jatim, M Yasin saat dikonfirmasi meminta maaf dan belum memberikan keterangan apapun kepada media ini.